Banten

Walhi Akan Lakukan Investigasi Terkait Kasus Pembuangan Gas Sisa Produksi PT Chandra Asri

Irsyad Mohammad | 24 Januari 2024, 13:13 WIB
Walhi Akan Lakukan Investigasi Terkait Kasus Pembuangan Gas Sisa Produksi PT Chandra Asri

AKURAT BANTEN - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta akan melakukan investasi independen atas dugaan kasus pembuangan gas kimia sisa produksi melalui cerobong pembakaran di PT Chandra Asri Pacific (CAP), Kota Cilegon. Rabu (24/1/24)

Hal tersebut dikatakan, Suci Fitria, Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, yang mengaku baru saja mendapatkan laporan atas adanya kejadian pencemaran udara yang saat ini terasa oleh masyarakat Kota Cilegon.

"Kami baru menerima laporannya dan aka segera kami dalami kasusnya," ungkap Direktur Eksekutif Walhi.

Kata Suci, pihaknya masih melakukan diskusi internal di dalam tubuh Walhi untuk menyikapi persoalan yang terjadi di wilayah Cilegon.

Ia mengaku akan melakukan langkah investigasi independen terkait pencemaran udara yang dilakukan PT Chandra Asri Pacifik.

"Kami masih berdiskusi terkait itu, karena baru semalam kami terima laporannya. Tapi langkah itu (Investigasi) sangat mungkin dilakukan," jelasnya.

Sebab, ungkap Suci, hal yang diterimanya berbanding terbalik dari apa yang diklaim bahwa Kota Cilegon memiliki penanganan bencana industri yang baik.

"Yang kami yerima berbanding terbalik dari klaim-klaim itu," pungkasnya.

Di beritakan sebelumnya, Kasubdit Toksikologi Lingkungan Puslabfor Mabes Polri AKBP Faizal Rachmad, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan mengambil beberapa sampel di lapangan pada Minggu 21 Januari 2024 kemarin.

"Kami sudah melaksanakan olah TKP kemarin pagi bersama para penyidik. Di TKP kami temukan adanya gas dari senyawa hidrokarbon," katanya.

Ia menuturkan, udara di lingkungan PT Chandra Asri Pacifik sudah dalam kondisi yang aman dari gas yang sempat menggegerkan Kota Cilegon dan sebagian Kabupaten Serang.

"Yang perlu ditekankan disini gasnya dalam kondisi aman. Jadi kami tekankan saat ini, bahwa di TKP sudah dalam kondisi aman dan jauh dari batas baku mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah," cetusnya.

Dari catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon ada sekira 558 warga terdampak akibat menghirup gas di PT Chandra Asri Pacifik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.