Done! KPU Kota Tangerang Tuntaskan Proses Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Tingkat Kota

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang baru saja menyelesaikan proses Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Tangerang Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan, penuntasan proses rekapitulasi tersebut dilakukan setelah melewati proses penghitungan suara yang panjang. Tercatat, KPU Kota Tangerang berhasil menuntaskan rapat pleno tersebut dalam waktu tujuh hari setelah dibuka secara resmi.
"Alhamdulillah, semua proses rekapitulasi tingkat kota akhirnya dapat dituntaskan siang ini juga setelah melewati proses dinamika yang cukup panjang. Setelahnya, tugas kami tinggal menjaga hasil dan mengantarkan ke tahapan selanjutnya sesuai amanat yang telah diprosedurkan," ujar Qori, Kamis (7/3/2024).
- Baca Juga: PAN Dan PKB Sepakat Dengan Kalla, Terkait Partai Politik di Bangun Bukan Untuk Oposisi
- Baca Juga: MUI Himbau Boikot Kurma Asal Israel, Haram Hukumnya di Beli
- Baca Juga: Banjir di Kota Padang Menggenangi Beberapa Lokasi, Banuaran Tergenang 1 Hingga 1,5 Meter
Ia melanjutkan, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan proses rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Setelahnya, KPU Kota Tangerang akan mengantarkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan ke KPU Provinsi Banten secara langsung.
"Kami telah melakukan seluruh prosesnya secara terbuka dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Besok (Jumat), kami akan menyerahkan hasil rekapitulasi ke tahapan selanjutnya karena kebetulan KPU Provinsi Banten sudah mulai pleno hari ini," tambahnya.
Selain itu, KPU Kota Tangerang juga mengapresiasi partisipasi semua pihak yang terlibat dalam menjaga ketertiban, kelancaran, dan keamanan seluruh proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Tangerang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










