Pengemudi Xpander Tabrak Mobil Porsche Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

AKURAT BANTEN - Polisi menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan pengendara mobil Xpander sebagai tersangka karena menabrak mobil Porsche di sebuah showroom mobil mewah.
Pengemudi Xpander berinisial JS telah ditahan dalam peristiwa penabrakan mobil mewah dengan sangkaan pasal 200 KUHP atau 406 KUHP.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan saat dikonfirmasi, yang dikutip pada Sabtu (16/3).
Untuk diketahui, peristiwa mobil LMPV jenis Xpander menabrak showroom mobil premium yang terjadi pada Rabu (13/3/2024) di jalan Kavling Boulevard PIK 2, Tanggerang.
- Baca Juga: Pengaruh Miras Pengemudi Xpander, Tabrak Porsche Dalam Showroom
- Baca Juga: Porsche 911 GT3 Seharga Rp8,9 Milyar di Tabrak Pengemudi mobil Xpander
- Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 24 Pos Pantau Tawuran Ramadan 1445 H
Kejadian tersebut berawal pengemudi JS disebut telah menenggak minuman beralkohol sebelum berkendara menuju showroom Ivan's.
Hanya saja dalam perjalanannya ke showroom tersebut, JS disebut dalam keadaan keadaan setengah sadar sehingga menabrakkan diri ke showroom Ivan's.
Atas kejadian tersebut telah berakibat panel besi kaca depan showroom pecah dan merusak kap mobil premium bermerek Porsche di depannya.
"Mitsubishi Expander yang dikemudikan JS menabrak bagian gedung showroom bagian depan yg akibatkan panel besi kaca depan patah dan kaca pecah, dan menabrak mobil porshe yg sedang terparkir dalam showroom," pungkasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







