Simak! Berikut Cara Ubah Jadwal Tiket Kereta Api di Aplikasi Access by KAI

AKURAT BANTEN - Kini untuk mengubah jadwal keberangkatan kereta api bisa kamu lakukan secara online dengan mudah melalui aplikasi Access by KAI.
Dalam aplikasi Access by KAI kamu bisa melakukan penggantian atau reschedule jadwal tiket kereta maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Namun, bagi penumpang yang akan melakukan perubahan jadwal atau reschedule tiket kereta api akan dikenakan biasa sebesar 25 persen di luar hitungan biaya pesanan.
Baca Juga: Airin Unggul di Dua Survei, Golkar Terus Perkuat Kader Untuk Pilkada Banten
Nah, penasaran bagaimana cara mengubah jadwak tiket kereta api dengan aplikasi Access by KAI? Simak ulasan berikut.
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api di Aplikasi Access by KAI
Dalam pengaplikasiaannya kamu harus mengetahui terlebih dahulu bahwa kode booking tiket kereta yang bisa diubah jadwalnya hanyalah tiket yang belum dicetak boarding pass nya. Adapun cara mengubahnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Access by KAI di ponsel
- Kemudian pilih menu ‘tiket’ dan dilanjutka memilih kode bookingan tiket yang ingin diubah jadwalnya
- Lalu, klik pada bagian yang bertuliskan ‘ubah jadwal’
- DIlanjutkan dengan memilih nama penumpang yang akan mengubah perjalanannya
- Klik dan centang kolom ‘Syarat & Ketentuan,’ lalu klik ‘Lanjutkan’
- Pada halaman ‘Pesan Tiket’ pilih perjalanan yang kamu inginkan mulai dari stasiun asal, stasiun tujuan dan tanggal keberangkatan
- Klik menu ‘Cari Tiket,’ rubah dan pilih sesuai dengan jadwal baru yang diinginkan
- Konfirmasi pemesanan dan pastikan jadwal telah sesuai dengan yang kamu pilih
- Centang bagian kolom ‘Syarat & Ketentuan,’ lalu pilih mode pembayaran yang diinginkan.
- Lakukan pembayaran dan proses perubahan jadwal telah selesai dilakukan.
Baca Juga: Baru Rilis! Album The Tortured Poets Department Taylor Swift Langsung Sold Out
Itulah cara mengubah jadwal kereta api melalui aplikasi Access by KAI. Semoga bisa membantu dan mempermudah perjalananmu ya :)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






