Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi, Modusnya Gunakan Vape Isi Cairan Ganja

AKURAT BANTEN - Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena diduga terbukti mengkonsumsi narkoba pada Senin (24/4/2024).
Tak hanya Chika, Polisi juga menangkap lima orang teman lainnya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan. Adapun saat ini keenam orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami menangkap enam orang salah satunya Chika di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ungkap Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah dalam keterangannya saat jumpa pers, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Imigrasi Buat Prosedur Baru Izin Tinggal Bagi WNA di Indonesia
Reska menambahkan bahwa Chika dan lima orang lainnya mengkonsumsi ganja dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape) dengan menghisapnya secara bergantian.
“Jadi mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan dengan melakukan tes urine, Chika dan lima teman lainnya positif mengkonsumsi narkotika. Adapun kelima pelaku tersebut diantaranya perempuan berinisial AT (24), NJ (22) sedangkan laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









