Diduga Tak Kantongi Izin Amdalalin dan Merusak U-ditch,Box Culverty dan Gapura,Aktivitas Galian Tanah Merah PT IJA di Desa Banjarmasin Bermasalah

AKURAT BANTEN – Aktivitas Tambang Galian Tanah Merah di Kampung Kadu Kemis, Desa Banjarmasin, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang yang dilaksanakan oleh PT Indra Jaya Abadi ( IJA) diduga sampai saat ini belum mengantongi izin Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas).
Namun anehnya walau tanpa dilengkapi dokumen Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), DPMPTSP Provinsi Banten, sudah menerbitkan IUP kepada PT Indra Jaya Abadi, dan hal ini menjadi sorotan publik termasuk media dan lembaga, dan sangat disayangkan dari pihak Muspika Kecamatan Carita dan Pemerintah daerahnya terkesan tutup mata.
Pasalnya, dampak dari aktivitas penambangan tanah merah, Gapura hasil pembangunan dari Dana Desa yang berada di jalan Raya terpaksa di bongkar untuk akses masuk Truk Fuso Index 23/24 ke Kampung Kadu Kemis, karena kalau tidak di bongkar Truk Fuso Index 23/23/4 tidak bisa masuk.
Baca Juga: Komang Menang, Indonesia Lolos ke Final Uber Cup 2024!
Selain itu, proyek pembangunan Saluran U-ditch dan Box Culvert, dari APBD Provinsi Banten, TA 2023 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, saat ini mengalami rusak parah. Padahal, pembangunan yang dikerjakan oleh CV Panca Cipta Jaya, tersebut belum lama rampung dan masih dalam masa pemeliharaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan saluran U-ditch tersebut kondisinya rusak parah bahkan mengalami patah, diduga ditimbulkan oleh aktivitas kendaraan sumbu III yang membawa muatan tanah urug dari lokasi galian C di Kampung Kadu Kemis Desa Banjarmasin Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
“Entah karena adanya aktivitas penjualan tanah urug dilokasi Galian C atau pelaksanaan pembangunannya yang diduga dikerjakan asal jadi. Padahal anggaran saluran U-ditch itu anggaranya sebesar 1,1 miliar lebih,” ujar Suhendar warga Kadu Kemis, Desa Banjarmasin, kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga: Minuman Pencegah Dehidrasi, Wajib Diminum saat Cuaca Panas!
Suhendar juga mengatakan , bahwa kegiatan proyek itu masih dalam tahap pemeliharaan pihak CV Panca Cipta Jaya sehingga perlu ada perbaikan terhadap kerusakan yang terjadi pada bangunan saluran U-ditch tersebut.
“Saya meminta kepada pihak DPR Provinsi untuk segera memanggil pihak pelaksana dari CV Panca Cipta Jaya agar bertanggung jawab terhadap pekerjaannya yang belum lama rampung sudah mengalami rusak parah.”tandas Suhendar
Suhendar juga mengatakan, bahwa dengan adanya penambangan tanah merah tersebut, menyebabkan selain jalan rusak, juga licin. Bahkan, banyak pengguna jalan pengendara motor yang tergelincir dan jatuh.
” Selain itu, jalan lingkungan yang sudah d betonisasi menjadi rusak,karena di lalui oleh tronton berukuran 24 ton,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Banjarmasin, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, ketika di hubungi melalui no teleponnya, yang mengangkat telepon tersebut suara perempuan, dan berdalih salah sambung. Padahal, no yang di hubungi itu, benar merupakan no telepon Kades tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







