Di Demo Jurnalis Tolak Revisi RUU Penyiaran, Ketua DPRD Lebak Janji Sampaikan Aspirasi Jurnalis ke DPR RI

AKURAT BANTEN - Menanggapi aksi demo jurnalis Lebak, Banten yang menolak revisi RUU tentang penyiaran, Ketua DPRD Lebak, Muhamad Agil Zulfikar berjanji akan menyampaikan aspirasi jurnalis Lebak ke DPR RI.
Dihadapan para Jurnalis Lebak saat menemui, Agil bersepakat bahwa kebebasan Pers di Negara demokrasi harus tetap terjaga.
"Kebebasan Pers di Negara demokrasi ini harus tetap terjaga, karena itu DPRD Lebak akan menyampaikan aspirasi teman-teman jurnalis Lebak ke DPR RI," kata Agil saat menemui Jurnalis, Senin (27/5/2024).
Setelah mendapatkan jawaban dari Ketua DPRD Lebak, puluhan Jurnalis yang berunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.
Baca Juga: Linda Saksi Kunci Pembunuhan Vina Kesurupan Lagi, Sosoknya Akan Diperiksa Hari Ini!
Diberitakan sebelumnya, puluhan Jurnalis Lebak melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Lebak. Dalam aksinya, mereka menolak revisi RUU tentang penyiaran, karena dinilai akan mengancam kebebasan Pers dan sistem demokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










