Heboh Di Media Sosial, KIB Minta Menpanrb Pecat Sekda Muba

AKURAT BANTEN - Koalisi Indonesia Bersih (KIB) mendatangi kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (4/6/24)
Kedatangan KIB ke Jakarta untuk melaporkan Apriyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, yang didugaan telah melanggar kode etik karena terlibat aksi perselingkuhan.
Kasus tersebut juga telah lama viral di media sosial, bahkan membuat masyarakat menjadi heboh dan menjadi perbincangan lantaran vidio asusilanya tersebut luas di berbagai platform.
Baca Juga: Gara-gara Disindir Erick Thohir? Elkan Baggott Berakhir Pensiun dari Timnas
Dikatakan, Koodinator Nasional Koalisi Indonesia Bersih (KIB) M. Rivai, tujuan kedatangannya ke Jakarta untuk membuat laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurutnya, Apriyadi Muhammad diduga telah melanggar PP Nomor 45 Tahun 1990 pasal 14.
"Pasal itu berbunyi bahwa Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah dan sesuai PP nomor 94/2021 tentang disiplin PNS bisa di kenakan jenis hukuman disiplin berat berupa pemecatan dari status ASN," ucapnya.
Ia juga meminta, Menpanrb yang mengurus Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera mengusut dugaan perselingkuhan yang tersebut, hal itu harus dilakukan untuk menjaga marwah dan wibawa ASN di mata publik.
"Apalagi terduga menduduki jabatan publik strategis yaitu Sekreraris Daerah, apabila terbukti dalam proses penyelidikannya untuk segera diberikan sanksi pelanggaran kode etik berat berupa pemecatan dari status ASN," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









