Heboh Di Media Sosial, KIB Minta Menpanrb Pecat Sekda Muba

AKURAT BANTEN - Koalisi Indonesia Bersih (KIB) mendatangi kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (4/6/24)
Kedatangan KIB ke Jakarta untuk melaporkan Apriyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, yang didugaan telah melanggar kode etik karena terlibat aksi perselingkuhan.
Kasus tersebut juga telah lama viral di media sosial, bahkan membuat masyarakat menjadi heboh dan menjadi perbincangan lantaran vidio asusilanya tersebut luas di berbagai platform.
Baca Juga: Gara-gara Disindir Erick Thohir? Elkan Baggott Berakhir Pensiun dari Timnas
Dikatakan, Koodinator Nasional Koalisi Indonesia Bersih (KIB) M. Rivai, tujuan kedatangannya ke Jakarta untuk membuat laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurutnya, Apriyadi Muhammad diduga telah melanggar PP Nomor 45 Tahun 1990 pasal 14.
"Pasal itu berbunyi bahwa Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah dan sesuai PP nomor 94/2021 tentang disiplin PNS bisa di kenakan jenis hukuman disiplin berat berupa pemecatan dari status ASN," ucapnya.
Ia juga meminta, Menpanrb yang mengurus Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera mengusut dugaan perselingkuhan yang tersebut, hal itu harus dilakukan untuk menjaga marwah dan wibawa ASN di mata publik.
"Apalagi terduga menduduki jabatan publik strategis yaitu Sekreraris Daerah, apabila terbukti dalam proses penyelidikannya untuk segera diberikan sanksi pelanggaran kode etik berat berupa pemecatan dari status ASN," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







