Banten

Geger! Mantan Bupati Jembrana dan Istri Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Apa Penyebabnya?

Saiful Anwar | 10 Agustus 2024, 10:39 WIB
Geger! Mantan Bupati Jembrana dan Istri Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Apa Penyebabnya?

AKURAT BANTEN - Mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana (84) beserta istrinya A.A.A. Sri Wulan Trisna (64) ditemukan tewas di kediamannya, Denpasar, Bali pada Kamis (8 Agustus 2024).

Keduanya diketahui sudah tidak bernyawa sekitar pukul 22.16, Kamis. Kondisi saat ditemukan, tubuh keduanya telah membusuk.

Kini pihak kepolisian pun sedang menyelidiki penyebab dari kematian mantan bupati Jembrana dan istrinya.

Baca Juga: Efek Konsumsi Daging Kucing bagi Kesehatan, Dilakukan oleh Bapak Kos di Semarang

"Penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan lanjut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jensen Avitus Panjaitan.

Jansen menjelaskan, keduanya ditemukan di lokasi yang berbeda, meski berada dalam satu rumah. Polisi menemukan Ida Bagus yang sudah tergeletak di dekat pintu dapur rumahnya. Sementara, istrinya ditemukan berada di atas kasur yang letaknya di dalam kamar dengan badan telentang.  

Kedua jenazah tersebut pun langsung di autopsi oleh Tim Forensik RSUP Prof Ngoerah.

”Meskipun autopsi tidak dapat dilakukan secara maksimal, kami tetap akan melakukan upaya terbaik dalam proses ini,” kata Spesialis Forensik RSUP Ngoerah Hengky kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga: Alasan Iptu Rudiana Tidak Hadir Ritual Sumpah Pocong, Itu Adalah Musyrik

Dia memastikan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, meskipun kondisi jenazah yang rusak akibat pembusukan akan menyulitkan proses tersebut.

Salah satu langkah yang akan diambil tim forensik adalah memeriksa kemungkinan adanya kandungan racun dalam tubuh korban. “Kami memeriksa akan memeriksa kandungan racun, agar penyebab kematian korban bisa terungkap,” ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.