Amburadul Kelola Sampah, PT Bali CMPP Akhirnya di Putus Kontrak oleh Pemkot Denpasar

AKURAT BANTEN - PT Bali CMPP sebagai pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja, dinilai tidak memenuhi komitmen kontrak atau amburadul dalam mengelola sampah.
Belakangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kemudian memutuskan secara sepihak terkait kontrak dengan vendor tersebut.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Lingkuhan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, dalam keterangan tertulisnya, bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki niat yang baik untuk memperbaiki terkait kinerja buruknya selama ini, setelah menerima surat peringatan (SP) tiga kali sejak tahun lalu.
"Sejak awal karena kendala operasional yang belum bisa mencapai target yang telah ditetapkan dalam kontrak, maka kami sudah melayangkan SP I, SP II, SP III dan per 19 September ini kita terbitkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak," ungkap Wirabawa pada, Kamis (19/09/2024) dikutip Akurat Banten.
Wibawa juga, mengungkapkan terkait beberapa pertimbangan yang menjadi alasan pemutusan kontrak itu, yakni target pengolahan sampah tak tercapai, termasuk manajemen bau yang masih mendapat keluhan masyarakat sekitar.
Ia mengaku, bahwa sebelumya proses ini telah dikoordinasikan bersama Kemenko Marves, LKPP, NPMC ISWMP dan Wali Kota Denpasar.
Adapun SP I secara resmi telah dilayangkan pada tanggal 19 Maret 2023, SP II tanggal 19 Juni 2024 sedangkan SP III pada tanggal 16 Agustus 2024.
Akhirnya, dilayangkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak kepada PT Bali CMPP. Resmi berakhir mulai 3 Oktober 2024 mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









