Grebek Pabrik Ekstasi di Kota Serang, BNN Amankan 2 Ton Ekstasi Siap Edar dan Berhasil Tangkap Bos Pabrik serta 10 Orang Tersangka Lainnya

AKURAT BANTEN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, baru-baru ini, melakukan penggrebekan diduga sebagai pabrik ekstasi, di Kota Serang provinsi Banten pada, Sabtu (28/09/2024) sore.
Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Banten, Kombes Pol Irwan Andy Purnawan, terkait lokasi penggerebekan, yaitu di Perumahan Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, RT 14/RW 01 Nomor 9, Kota Serang.
Andy mengungkapkan, saat penggerebekan itu, Tim BNN berhasil mengamankan barang bukti sekira dua ton tablet ekstasi dan sejumlah perangkat alat pembuat pil ekstasi.
Baca Juga: Jaring Suara Pemilih Religi, RK Janji beri Kouta Haji untuk Marbut Masjid di Jakarta
Selanjutnya Ia juga mengungkapkan, jika pada saat penggerebekan, tim BNN berhasil meringkus diduga bos pabrik alias pelaku utama dan 10 orang tersangka lainnya.
Terkait rilis resmi hasil penggerebakan, akan disampaikan oleh BNN pusat secara lengkap.
"Iya, nanti ada rilis resminya dari BNN RI," ungkapnya.
Baca Juga: APK Pasangan Ridwan Kamil - Suswono, Rusak Parah di Jaktim dan Jakut oleh Orang Tak Dikenal
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, Ia bersama timnya akan terus melakukan berbagai upaya, memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Banten dan sekitarnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan hingga jaringan ini benar-benar hancur," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










