Banten

Mulai Hari Ini Tarif Tol Jakarta-Tangerang Alami Penyesuaian, Intip Rincian Kenaikan Tarifnya Berikut Ini

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 19 Oktober 2024, 10:40 WIB
Mulai Hari Ini Tarif Tol Jakarta-Tangerang Alami Penyesuaian, Intip Rincian Kenaikan Tarifnya Berikut Ini

AKURAT BANTEN - Menjadi salah satu jalur yang sering dilewati masyarakat, PT Jasa Marga Persero TBK mengumumkan penyesuaian tarif untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Mulai hari Sabtu (19/10), pukul 00.00 WIB, ruas Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa mengalami penyesuaian tarif.

Baca Juga: Viral! Pekerja Koperasi di Pasar Kemis Tangerang Dirantai Bosnya Gegara Nasabah Nunggak Rp13 juta

Perubahan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024.

Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Integrasi pada Ruas Jalan Tol Jakarta - Tangerang dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa.

Baca Juga: Sidang Anggota KPU Kota Tangerang Diduga Lakukan Tidakan Asusila, Kini Tinggal Menunggu Putusan DKPP

Adapun penyesuaian berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, tarif pada Jalan Tol Jakarta - Tangerang yang mengalami perubahan menjadi sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 8.500,- yang semula Rp 8.000,-
  • Gol II: Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000,-
  • Gol III: Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000,-
  • Gol IV: Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500,-
  • Gol V: Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500,-
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.