Banten

Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Tangerang, Tertibkan PMKS di 5 Kecamatan Untuk Ciptakan Lingkungan Tertib dan Aman bagi Aktivitas Masyarakat

Berlian Rahmah Dewanto | 30 Oktober 2024, 22:42 WIB
Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Tangerang, Tertibkan PMKS di 5 Kecamatan Untuk Ciptakan Lingkungan Tertib dan Aman bagi Aktivitas Masyarakat

AKURAT BANTEN,TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, gelar operasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lima kecamatan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengantakan, jika operasi tersebut digelar di Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Curug, Balaraja, dan Tigaraksa.

Selanjutnya, Agus Suryana menuturkan, operasi yang dilakukannya berhasil menertibkan sekitar 11 PMKS, yang terdiri dari 10 gelandangan dan 1 manusia silver.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang, Tinjau Budidaya Hidroponik, Temui Kelompok Wanita Tani

Agus juga menegaskan, bahwa tujuan operasi ini penting dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas.

Adapun fokus operasi PMKS, terjaring di beberapa titik keramaian, seperti pasar, persimpangan jalan, dan pusat perbelanjaan.

Hal ini, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PMKS di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pertemuan Faldo-Fadhlin dengan Jokowi, Pengamat : Ini Kemajuan Perpolitikan Kita

“Operasi ini adalah upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. Penertiban akan dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi tindak kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ungkapnya, Operasi ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas PMKS yang selama ini dianggap meresahkan,mengganggu ketertiban umum. Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan penertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

“PMKS yang terjaring dalam operasi ini akan menerima pembinaan dari Dinsos Kabupaten Tangerang, termasuk pendataan, konseling, dan pelatihan keterampilan untuk membantu mereka mandiri dan memiliki penghidupan yang lebih baik,” tambah Agus Suryana.

Baca Juga: Warga Kunciran Tangerang Curhat Soal UMKM dan PJU saat Faldo-Fadhlin Blusukan

Sementara itu, Susilawati Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyandang Penyakit Sosial menjelaskan, bahwa hasil razia ini mendapatkan dukungan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“PMKS yang terjaring akan menjalani pembinaan selama tiga hari, yang meliputi bimbingan fisik dengan senam bersama, asesmen, pembinaan, serta pemberian motivasi oleh Balai Sentra Mulya Jaya Kemensos RI. Mereka juga akan mendapatkan pelatihan keterampilan praktis, seperti membuat keset dari kain majun, serta bimbingan rohani,” jelasnya.

Ungkapnya, bahwa hasil asesmen akan membantu menentukan PMKS yang layak mengikuti pelatihan keterampilan di Provinsi Banten atau menerima bantuan usaha dari Kementerian Sosial, sesuai dengan minat dan kebutuhan masing-masing PMKS.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mengurangi salah satu penyakit sosial yang ada di masyarakat, seperti pengemis dan pengamen,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.