Banten

Siaga 24 Jam! Tim Reaksi Cepat Kota Tangerang Tangani ODGJ dan Orang Terlantar

Saeful Anwar | 19 Februari 2025, 10:28 WIB
Siaga 24 Jam! Tim Reaksi Cepat Kota Tangerang Tangani ODGJ dan Orang Terlantar

 

AKURAT BANTEN-Pemerintah Kota Tangerang memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siap siaga 24 jam untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang terlantar.

Tim ini dibentuk sejak tahun 2020 dan terdiri dari petugas yang terlatih, didukung oleh TAGANA, Pramuka, dan relawan sosial.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, petugas TRC telah dibentuk sejak 2020 dengan sejumlah petugas TRC yang didukung oleh TAGANA, Pramuka dan relawan sosial Kota Tangerang.

Baca Juga: Selamatkan Data Pentingmu! Cara Jitu Kembalikan File Terhapus di HP Android Tanpa Aplikasi

Seluruh petugas disiagakan 24 jam untuk siap siaga bertugas mengevakuasi orang terlantar atau orang dengan gangguan jiwa berdasarkan laporan dari masyarakat

“Selain itu, mengevakuasi disabilitas mental terlantar yang ditemukan di wilayah dan meresahkan warga sekitar. Yakni, untuk dibawa ke rumah singgah dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat,” jelas Mulyani kepada awak media.

Baca Juga: Farih dan Basuki : Klien Kami Hakim Heru Tidak Pernah Ketemu dan Tidak Kenal Saksi Meirizke dan Stefanny

Apa Saja yang Dilakukan TRC?

Tim TRC Kota Tangerang menerima laporan dari masyarakat terkait ODGJ dan orang terlantar. Mereka akan segera datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

 * Jika ODGJ atau orang terlantar sakit: Mereka akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

 * Jika ODGJ atau orang terlantar sehat: Mereka akan dibawa ke rumah singgah untuk dilakukan asesmen sosial, bimbingan sosial, dan reunifikasi dengan keluarga.

Baca Juga: Viral! Gigi Berlubang Renggut Nyawa Suami Amanda

Siapa Saja yang Dilayani?

TRC Kota Tangerang melayani:

 * ODGJ terlantar: Mereka yang ditemukan di jalanan dan meresahkan warga.

 * Orang terlantar: Mereka yang tidak memiliki tempat tinggal dan membutuhkan bantuan.

 * Disabilitas mental terlantar: Mereka yang membutuhkan penanganan khusus.

Baca Juga: UU Minerba Direvisi, Akademisi Soroti Peluang UMKM dan Peran Perguruan Tinggi

Bagaimana Cara Melapor?

Jika Anda melihat ODGJ atau orang terlantar di Kota Tangerang, segera laporkan ke TRC melalui nomor telepon:

 * 0895-6087-22422

 * 021-551-7339

“Jika masyarakat menemukan orang terlantar, bisa kontak, untuk segera ditangani oleh TRC Kota Tangerang,” pungkas Mulyani (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman