Difabel, Lansia, dan ODGJ Akan Terima Bansos Seumur Hidup, Cak Imin: Itu Bantuan Abadi

AKURAT BANTEN - Pemerintah kini mulai mempertegas arah kebijakan soal bantuan sosial (bansos). Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa ada tiga kelompok masyarakat yang dipastikan akan terus menerima bansos secara permanen, tanpa batas waktu.
Baca Juga: Congrats! Chelsea Jadi Juara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 Usai Tumbangkan PSG 3-0
"Ya, ada term periode, tapi sampai hari ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia — manula, dan ODGJ, itu abadi, bansos terus," kata Cak Imin saat menghadiri acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7).
Menurutnya, ketiga kelompok tersebut memiliki kebutuhan khusus yang membuat mereka harus terus mendapat dukungan negara. Mereka dinilai tidak dalam posisi untuk bisa mandiri secara ekonomi, sehingga kehadiran negara melalui program bansos harus bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup.
Baca Juga: Jaksa KPK Siap Bongkar Balik Pembelaan Hasto di Sidang Kasus Harun Masiku
Sementara itu, untuk masyarakat di luar kategori tersebut, penerimaan bansos akan memiliki batas waktu tertentu. Cak Imin menjelaskan, kelompok miskin yang tidak termasuk difabel, lansia, atau ODGJ, hanya akan mendapatkan bantuan sosial dalam periode maksimal lima tahun.
"Selain tiga ini, dibatasi. Untuk sementara maksimal 5 tahun," ucapnya.
Baca Juga: Arti Joget Pacu Jalur yang Viral Ternyata Punya Makna Mendalam, Bukan Cuma Konten!
Soal kategori masyarakat miskin sebagai penerima bansos, Cak Imin menyebut bahwa saat ini belum ada perubahan kriteria. Pemerintah masih menggunakan standar dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan siapa yang tergolong miskin dan berhak mendapatkan bantuan.
"Masih sesuai standar BPS," ujarnya singkat.
Pernyataan Cak Imin ini selaras dengan rencana reformasi sistem bansos yang sebelumnya sempat disampaikan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko.
Dalam keterangannya, Budiman menyebut bahwa ke depan bansos akan lebih diarahkan kepada mereka yang benar-benar tidak bisa bekerja atau berkegiatan ekonomi secara mandiri, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Elegan Caranya! Maia Estianty Senyam-senyum Akibat Ulah Ahmad Dhani, Tak Lupa Ucap Terima Kasih
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Selain membantu kelompok rentan secara konsisten, perombakan ini juga bertujuan mendorong masyarakat miskin yang masih memiliki potensi kerja untuk lebih aktif diberdayakan melalui pelatihan dan program peningkatan ekonomi lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









