PLH Sekda: KORPRI Bagian Integral Pemerintah, Perekat dan Pemersatu Bangsa

AKURAT BANTEN, TANGERANG - Soma Atmaja Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, menjadi pembina apel Senin Pagi yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tangerang, Banten pada, Senin (2/12/24).
PLH Soma Atmaja Sekertaris Daerah yang membacakan amanah Presiden RI sekaligus sebagai pembina KORPRI Nasional mengungkapkan, dengan diterbitkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI.
“KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintah dan harus diperkuat sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” ujar Soma Atmaja.
Baca Juga: Akibat Kebakaran, Mujiono Istri dan Ketiga Anaknya Numpang di Rumah Tetangga,Kerugian Rp 850 juta
Soma mengatakan, tema HUT tahun ini adalah KORPRI untuk Indonesia. Untuk itu, KORPRI sebagai bagian integral harus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Mampu memperkuat integritas dan disiplin serta mampu menunjukkan integritas tinggi dan kepatuhan hukum di setiap lini pelayanan.
“Kita telah memasuki babak pemerintahan baru setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegasnya
Lanjut Soma Atmaja mengungkapkan, KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN. Tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan KORPRI menjadi wahana untuk mempercepat penyebaran informasi program-program pemerintah kepada masyarakat.
Baca Juga: Halunisasi Menguasai Remaja Pembunuh Ayah Nenek di Lebak Bulus Cilandak.
“Selamat HUT KORPRI Ke-53 tahun, semoga KORPRI menjadi organisasi yang matang dan menjadi wadah berhimpun bagi ASN untuk Indonesia,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







