Penerapan Regulasi DPMPTSP Kota Tangerang Raih Penghargaan di Banten Investment Forum 2024

AKURAT BANTEN - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terus mengoptimalkan pelayanan publik kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Seperti belum lama ini, sebuah penghargaan kota dengan kategori Kepatuhan Regulasi Penanaman Modal Terlengkap diraih DPMPTSP Kota Tangerang pada acara Banten Investment Forum pada, 29 Oktober 2024.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menyebutkan, apresiasi tersebut dapat diraih Pemkot Tangerang karena dinilai berhasil dalam melaksanakan dengan baik aturan penyelenggaraan perizinan berusaha sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2021.
Baca Juga: Kabid DLH Kota Tangerang Sempat Diperiksa Kasus TPA Rawa Kucing, Enggan Diwawancara
"Dalam hal ini, DPMPTSP Kota Tangerang telah melakukan pemenuhan regulasi penanaman modal, kemudahan dan transparansi akses informasi, penyederhanaan proses perizinan dan pemberian kemudahan dukungan prosedur dan panduan bagi investor, ujar Sugihharto, Senin (9//12/2024).
Sehingga, dengan beragam kemudahan yang dihadirkannya Kota Tangerang sukses menciptakan iklim investasi yang memadai. “Termasuk regulasi penanaman modal yang lengkap, layanan yang mudah sehingga angka investasi pun terus tinggi,” ungkapnya.
Sugihharto pun mengakui jika penghargaan yang diraihnya itu merupakan hasil kerja keras serta kolaborasi dengan berbagai pihak. Baik kepegawaian Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan, maupun para investor yang terus patuh akan aturan-aturan kelengkapan berkas yang sesuai.
“Ini menjadi salah satu bukti baru, bahwa kemudahan berinvestasi atau penanaman modal di Kota Tangerang benar adanya. Jadi, ayo terus berkolaborasi dengan baik, untuk terus menghidupkan dunia investasi yang sehat di Kota Tangerang," tuturnya. (adv)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








