Pimpin Apel Pagi, Sekda Beri Motivasi Minta ASN Disiplin Lebih Baik, Songsong Tahun 2025

AKURAT BANTEN, TANGERANG - Soma Atmaja Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang memotivasi para pegawai dilingkungan Pemkab Tangerang, agar terus disiplin dan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025.
"Bila kita ingin sukses, harus berubah. Kuncinya adalah disiplin dan terus melangkah pantang menyerah," ujar Sekda kepada ASN Pemkab Tangerang, saat apel Senin pagi di lapangan Raden AriaYudhanegara Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin kemarin (06/01/25).
Soma dalam sambutannya menekankan agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan 2025 semakin lebih baik. Pembangunan yang dilaksanakan tersebut harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang nantinya bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Banyak Dikritik,Tambal Jalan Gunakan Paving Block,Dinas pupr Lebak Solusi Sementara
"Awal tahun 2025, mari kita sambut dengan semangat baru dan Saya yakin berterimakasih kepada para kepala OPD dan seluruh jajarannya yang telah bekerja sangat baik di tahun 2024. Semoga di tahun 2025 ini, program yang dilaksanakan dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," paparnya.
Ungkapnya, ke depan tentu saja dengan diwarnai oleh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Bupati dan Wakil terpilih. Masa transisi dari RPD ke RPJMD tentu saja membutuhkan dukungan sinergitas dan kolaborasi semua pihak agar program kerja yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Kita semua harus bersinergi dan berkolaborasi agar program pembangunan yang telah dicanangkan berjalan dengan baik yang semua itu bermuara untuk kebutuhan masyarakat banyak, baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," tutup Sekda.
Baca Juga: Polisi Beberkan Fakta Baru Kasus Sekeluarga Tewas di Ciputat Tangsel
Setelah apel, Sekda meninjau layanan kesehatan yang rutin digelar setelah apel senin pagi di ruang laktasi Setda. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










