Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh Pemkab Tangerang Diganjar Penghargaan dari Kemenkumham

AKURAT BANTEN, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan bergengsi sekaligus menunjukkan komitmen terbaik di bidang hak asasi manusia (HAM). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh A Pj Gubernur Banten, A Damenta dan diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Prima Saras Puspa, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/1/2025).
Dr.R. Natanegara K.P., S.E.,M.SI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam sambutannya, mengapresiasi pencapaian luar biasa Provinsi Banten, di mana tujuh kabupaten/kota di provinsi ini berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Selain itu, Provinsi Banten memperoleh satu penghargaan untuk Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Baca Juga: Jelang MTQ Ke-55, Pj Bupati Kabupaten Tangerang Lantik 149 Dewan Hakim
“Kami sangat bangga karena capaian ini menunjukkan sinergi yang luar biasa antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kementerian Hukum dan HAM. Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pemenuhan HAM di Banten,” kata dr. Natanegara.
Sementara itu, Prima Saras Puspa Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Tangerang, menyampaikan rasa syukur atas capaian penghargaan yang diterima.
“Penghargaan tersebut, menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak hukum, politik, dan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat. Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah memungkinkan kami meraih penghargaan ini,” ujar Prima.
Baca Juga: Pelawak Qomar Dikabarkan Meninggal Dunia di RSUD Kabupaten Tangerang
Prima berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa terus berkomitmen untuk menjadikan penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai motivasi untuk terus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.
"Semoga dengan adanya penghargaan tersebut, dapat terus mendorong Pemkab Tangerang khususnya pada perlindungan serta pemenuhan hak-hak hukum, politik, dan sosial bagi seluruh warga masyarakat," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







