Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh Pemkab Tangerang Diganjar Penghargaan dari Kemenkumham

AKURAT BANTEN, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan bergengsi sekaligus menunjukkan komitmen terbaik di bidang hak asasi manusia (HAM). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh A Pj Gubernur Banten, A Damenta dan diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Prima Saras Puspa, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/1/2025).
Dr.R. Natanegara K.P., S.E.,M.SI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam sambutannya, mengapresiasi pencapaian luar biasa Provinsi Banten, di mana tujuh kabupaten/kota di provinsi ini berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Selain itu, Provinsi Banten memperoleh satu penghargaan untuk Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Baca Juga: Jelang MTQ Ke-55, Pj Bupati Kabupaten Tangerang Lantik 149 Dewan Hakim
“Kami sangat bangga karena capaian ini menunjukkan sinergi yang luar biasa antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kementerian Hukum dan HAM. Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pemenuhan HAM di Banten,” kata dr. Natanegara.
Sementara itu, Prima Saras Puspa Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Tangerang, menyampaikan rasa syukur atas capaian penghargaan yang diterima.
“Penghargaan tersebut, menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak hukum, politik, dan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat. Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah memungkinkan kami meraih penghargaan ini,” ujar Prima.
Baca Juga: Pelawak Qomar Dikabarkan Meninggal Dunia di RSUD Kabupaten Tangerang
Prima berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa terus berkomitmen untuk menjadikan penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai motivasi untuk terus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.
"Semoga dengan adanya penghargaan tersebut, dapat terus mendorong Pemkab Tangerang khususnya pada perlindungan serta pemenuhan hak-hak hukum, politik, dan sosial bagi seluruh warga masyarakat," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










