Banten

PJ Bupati Tangerang, Resmikan Gerai Dekranasda Sekaligus Perkenalkan Karya Kreatif Produk Lokal dan UMKM

Berlian Rahmah Dewanto | 14 Januari 2025, 09:10 WIB
PJ Bupati Tangerang, Resmikan Gerai Dekranasda Sekaligus Perkenalkan Karya Kreatif Produk Lokal dan UMKM

 

AKURAT BANTEN,TANGERANG - Andi Ony Pj Bupati Tangerang meresmikan sekaligus membuka Gerai Dekranasda Kabupaten Tangerang di lantai 2 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Banten pada, Senin (13/1/2025).

PJ Bupati Tangerang dalam sambutannya, apresiasi langkah inovatif Dekranasda Kabupaten Tangerang menyediakan ruang promosi bagi produk-produk kreatif hasil karya pengrajin lokal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Tangerang.

"Gerai Dekranasda tersebut merupakan langkah nyata untuk memfasilitasi pengembangan produk lokal dan memperkenalkan karya-karya kreatif pengrajin serta pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang. Selain itu, untuk mendukung ekonomi masyarakat, gerai ini juga akan memperkuat identitas budaya daerah kita,” ujar PJ Bupati dilokasi kegiatan.

Baca Juga: Dianggap Lalai Dalam Mengelola Sampah, DLHK Berikan Pembinaan Terhadap 8 Kabupaten Kota di Banten

Andi berharap, gerai tersebut tidak hanya menjadi tempat untuk memamerkan hasil karya pengrajin, tetapi juga berfungsi sebagai ruang promosi bagi pengunjung di Pusat Pemkab Tangerang. Gerai ini juga diproyeksikan menjadi etalase kebanggaan daerah yang diharapkan mampu meningkatkan apresiasi terhadap produk-produk lokal berkualitas.

"Saya mengajak semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun pelaku usaha, untuk mendukung dan menjaga keberlangsungan gerai ini," harapnya.

Andi menekankan, pentingnya menjaga kualitas dan kreativitas produk yang ditampilkan, serta memastikan gerai ini terus berkembang dari segi kuantitas dan kualitasnya.

Baca Juga: WNA Afrika Puji Polisi Indonesia! Laptop Hilang di KRL Kembali Berkat Polsek Tambora

“Mari jadikan gerai ini sebagai pusat inspirasi, inovasi, dan kolaborasi dalam mengembangkan produk kerajinan lokal kebanggaan Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Dia juga berpesan kepada para pengrajin dan pelaku UMKM agar terus meningkatkan kualitas produk dan berinovasi untuk kemajuan usaha mereka. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah yang diambil untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah.

"Saya berharap gerai ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan memberikan peluang baru bagi pengrajin serta pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang," katanya.

Baca Juga: Heboh! Warga Kartini Digegerkan Aksi Curanmor yang Diduga Dilakukan Anak Ketua RT

Mirasari Andi Ony Ketua Dekranasda Kabupaten Tangerang,dalam kesempatan ini mengatakan, gerai tersebut menjadi wadah promosi bagi produk-produk kerajinan dan usaha kreatif lokal yang berpotensi mendongkrak perekonomian daerah. Mengingat Kabupaten Tangerang memiliki berbagai potensi.

Mulai dari perusahaan garmen, tekstil, dan sepatu hingga sektor jasa seperti arsitektur, periklanan, seni, kuliner, dan kerajinan/kriya. Dengan adanya pengembangan kawasan seperti BSD City, Sumarecon, Lippo, Agung Sedayu, dan Alam Sutera, wilayah ini semakin berkembang dan memicu pertumbuhan ekonomi kreatif yang beragam.

"Kami berharap gerai ini bisa menjadi ruang yang mampu memperkenalkan produk-produk kreatif dari Kabupaten Tangerang kepada masyarakat luas. Kami juga akan terus mendukung pengembangan ekonomi kreatif dengan fasilitas yang memadai, termasuk akses pasar dan permodalan," papar Mirasari.

Baca Juga: Bagai Dalam Neraka, Kebakaran Los Angeles Sulit dipadamkan di Hari ke Tujuh

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Dekranasda Kab. Tangerang untuk terus mendukung sektor ekonomi kreatif.

"Kami juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dengan menyediakan fasilitas pengembangan produk, perlindungan hak intelektual, serta dukungan dalam pengembangan sarana prasarana," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.