Sritex Bangkrut, Kurator Proses Penguasaan Semua Aset

AKURAT BANTEN - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengejutkan banyak pihak. Perusahaan tekstil ternama ini resmi menutup operasionalnya pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa sebanyak 8.400 karyawan akan bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat, 28 Februari 2025, sebelum perusahaan resmi ditutup.
"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," ujar Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis, 27 Februari 2025.
Keputusan PHK massal di Sritex sepenuhnya berada di tangan kurator, sebagaimana ditegaskan oleh Sumarno.
"Ini (PHK) menjadi kewenangan kurator. Selanjutnya, tanggung jawab terhadap karyawan akan dialihkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Mengenai pembayaran pesangon, Sumarno menjelaskan bahwa hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kurator.
"Pesangon menjadi tanggung jawab kurator untuk membayarkan, bukan lagi tanggung jawab Sritex. Perusahaan ini sudah sepenuhnya berada di bawah kendali kurator," tambahnya.
Aset Sritex dalam Proses Penguasaan Kurator
Setelah dinyatakan pailit, kurator bertanggung jawab atas pembayaran gaji dan pesangon karyawan yang terkena PHK, sementara hak Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai langkah mitigasi dampak PHK massal, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan di Kabupaten Sukoharjo.
Menanggapi kondisi ini, General Manager Sritex Group, Haryo Ngadiyono, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 28 Februari 2025.
"Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Februari 2025 saja dulu," ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, mengungkapkan bahwa karyawan mulai mengisi formulir PHK dan melengkapi syarat pencairan JHT.
"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya. Jadi JHT supaya segera cair," katanya.
Baca Juga: Usai Sebut Semua Guru Adalah Koruptor, TikTokers Riezky Kabah Dilaporkan ke Polisi
Terkait aset perusahaan, hingga saat ini kurator yang menangani kepailitan PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya belum sepenuhnya menguasai seluruh aset.
"Kurator belum sejauh itu (menguasai 100 persen)," ujar kurator Denny Ardiansyah setelah rapat kreditur di PN Semarang, Kamis, 30 Januari 2025 lalu kepada media.
Saat ditanya tentang total aset perusahaan yang pailit, Denny mengaku belum dapat memberikan angka pasti.
Namun, berdasarkan laporan keuangan kuartal III tahun 2024, Sritex memiliki total aset senilai USD 594,01 juta atau sekitar Rp9,3 triliun.
"Kurang lebih segitu, kita belum melakukan appraisal (taksir nilai objek), jadi nilai pastinya masih belum bisa dipastikan," jelasnya.
Baca Juga: Disebut Sebagai Pelakor, Amanda Manopo Geram Balas Komentar Pedas Saat Live Jualan Jilbab
Lebih lanjut, Denny mengatakan bahwa komunikasi dengan debitur mulai membaik setelah Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, hadir dalam rapat kreditur.
"Pasca rapat ini, kami akan menindaklanjuti dengan pertemuan lebih lanjut," tambahnya.
Hasil rapat kreditur juga menyepakati bahwa akan ada pertemuan lanjutan antara kurator dan debitur untuk membahas dua skenario, yaitu keberlanjutan usaha (going concern) atau skema penyelesaian utang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







