Kapolda Banten Lakukan One Way Arah Anyer-Jakarta untuk Mengurai Kepadatan Arus Balik Wisatawan

AKURAT BANTEN - Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto baru-baru ini, memimpin langsung patroli di kawasan wisata Anyer dan beberapa tempat lainnya pada, Jumat (4/4/2025).
Pemantauanini tidak hanya ditempat destinasi wisata saja, namun berdasarkan pantauan Akurat Banten, juga dilakukan melalui jalur laut untuk menjangkau berbagai titik strategis yang menjadi jalur kunjungan wisatawan.
Selanjutnya, Irjen Pol Suyudi Ario Seto memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama libur Lebaran akan terpantau dengan baik dan akurat.
Dalam kunjungannya tersebut, Kapolda yang ikut didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki serta pejabat utama Polda Banten, berkesempatan untuk melakukan dialog dengan wisatawan di Anyer.
Selain itu, pengecekan di Pos Pengamanan 8 Cinangka dilakukan untuk memastikan personel yang bertugas siap dalam menghadapi lonjakan wisatawan.
“Saya mengimbau kepada seluruh pengunjung yang masih beraktivitas di pantai, terutama yang berenang, agar selalu memperhatikan keselamatan," sebut dia.
Baca Juga: Kebangkitan Dramatis Red Sparks: Mimpi Juara Liga Voli Korea Tetap Menyala!
Kemudian Ia mengingatkan kepada seluruh pengunjung tempat wisata "Gunakan pelampung atau ban, dan jangan berenang terlalu jauh ke tengah laut, ombak dapat berubah sewaktu-waktu dan berbahaya,” tegasnya.
Menjelang sore, Kapolda Banten mengumumkan mulai pukul 17.00 WIB akan diberlakukan sistem lalu lintas satu arah (One Way) dari Anyer menuju Jakarta.
Adapun kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan arus balik wisatawan agar perjalanan lebih aman dan lancar.
“Kami mengimbau kepada wisatawan yang hendak kembali ke Jakarta. Agar mempersiapkan perjalanan dengan baik guna menghindari kendala di jalan,” tambah Kapolda Banten.
Ia juga mengimbau agar wisatawan selalu waspada dan mengamankan barang berharganya guna menghindari kehilangan atau kerusakan. (*******)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










