Banten

Untuk Memeriahkan HUT RI ke-80, Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

Cooky T. Adhikara | 2 Agustus 2025, 06:23 WIB
Untuk Memeriahkan HUT RI ke-80, Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

AKURAT BANTEN - Kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia, bahwa pada 18 Agustus 2025 Presiden Prabowo resmi menetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Kebijakan ini berlandaskan agar masyarakat Indonesia dapat ikut berantusias menyambut HUT RI ke-80 dengan menggelar perlombaan yang menarik.

Seperti dikatahui, perayaan HUT RI ke-80 ini jatuh pada Minggu 17 Agustus 2025, dan pada Senin 18 Agustus ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Baca Juga: Perdana Tayang 7 Agustus 2025, Ini Sinopsis dan Daftar Nama Pemain Film Panggil Aku Ayah, Dibintangi Tisa Biani

Masyarakat akan lebih berluasa untuk mengadakan acara perlimbaan 17 Agustusan, sebagai salah satu bentuk antusias dalam perayaan HUT RI.

Kabar ini disampaiakn oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat 1 Agustus 2025.

Juri menyamlaikan bahwa, penetapan ini merupakan bentuk hadiah dari pemerintah untuk masyarakat di bulan kemerdekaan.

“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujarnya, dilansir dari unggahan kanal YouTube Kompas TV, Jumat 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Istri Tom Lembong Bukan Orang Sembarangan! Intip Profil Ciska Wihardja yang Pernah Tinggal di Amerika

Memeriahkan acara 17 Agustus 2025 salah satunya dengan mengelar acara perlombaan antar warga.

Terdapat banyak pilihan mata lomba yang unik, menarik, dan tentunya menimbulkan semangat nasionalisme.

Salah satu perlombaan yang tidak pernah di skip pada acara 17 Agustus adalah lomba panjat pinang, tarik tambang, hingga bakiak.

Perlombaan tradisional ini mampu membuat masyarakat terlihat kompak dan terhibur.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.