Banten

Meriahkan HUT RI, Menteri Imipas Bagikan 5 Ribu Paket Sembako di Kabupaten Tangerang

A. Zaki Iskandar | 14 Agustus 2025, 16:43 WIB
Meriahkan HUT RI, Menteri Imipas Bagikan 5 Ribu Paket Sembako di Kabupaten Tangerang

AKURAT BANTEN - Menteri Imigrasi Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membagikan sebanyak 5 ribu paket sembako di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang pada Kamis (14/08/2025). Kegiatan ini bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia.

"Tujuannya adalah kita sedikit memberikan kontribusi dari apa yang menjadi semangat perjuangan para pendahulu kita," ujar Agus di Tangerang.

Selain memberikan bansos, lanjut Agus, Kementerian Imipas juga mengadakan kegiatan donor darah hingga pelayanan kesehatan gratis.

Baca Juga: Prabowo Subianto Gelagapan Usai Lihat Aksi Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB

"Mudah-mudahan yang kita kerjakan hari ini ada manfaatnya untuk masyarakat," lanjutnya.

Pantauan di lokasi, ribuan masyarakat berkumpul di Lapangan Kecamatan Jambe untuk menerima bantuan sosial tersebut.

Selain itu, terdapat beberapa pejabat Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang hadir dalam kegiatan bakti sosial tersebut.

Baca Juga: Kabupaten Tangerang Jadi Daerah Percontohan Penanganan Kusta oleh Kemenkes

Suasana pembagian bantuan sempat terkendala lantaran masyarakat saling berebut paket bansos tersebut.

Karenanya, pola pendistribusian bansos tersebut dialihkan dengan skema door to door melalui ketua rukun tetangga (RT) setempat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi berharap, kegiatan ini dapat memperkuat rasa kepedulian dan keharmonisan antara pemerintah dengan rakyatnya.

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Selidiki Dugaan Tindak Pidana Pencabulan oleh Guru terhadap Murid

"Hal ini sejalan dengan tema perayaan HUT ke-80 RI, yakni bersatu berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju," harapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.