Gadis 18 Tahun di Lebak Banten Jadi Muncikari, Ditangkap Polisi Saat Atur Prostitusi di Hotel

AKURAT BANTEN – Seorang gadis belia berusia 18 tahun berinisial RAK ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak.
Remaja asal Kampung Salahaur, Kelurahan Cijoro, Rangkasbitung, itu diduga menjadi muncikari atau germo dalam praktik prostitusi terselubung.
RAK diamankan pada Sabtu (20/9/2025) malam di sebuah hotel di Rangkasbitung. Dari hasil penyelidikan, ia berperan menyediakan tempat sekaligus mencarikan pria hidung belang yang membutuhkan jasa pekerja seks komersial (PSK).
Baca Juga: Puluhan Pohon Tumbang di Kota Tangerang, Rumah Rusak dan Kendaraan Ringsek
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi di kawasan tersebut.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kamar hotel dan mendapati RAK bersama seorang perempuan yang diduga PSK serta seorang pria.
“Di lokasi juga ditemukan satu bungkus alat kontrasepsi bekas pakai,” ungkap Limbong, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Kasus KDRT di Legok, Suami Diduga Bacok Istri hingga Luka Berat
Tak hanya itu, dua perempuan lain yang berada di sekitar kamar hotel juga turut diamankan untuk dimintai keterangan. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa mereka mendapat pelanggan melalui RAK.
“Setelah interogasi, para perempuan itu mengaku mendapatkan pelanggan dari RAK yang berperan sebagai muncikari,” jelas Limbong.
Hingga kini, Polres Lebak masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan memeriksa para pihak yang diamankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






