Banten

Ngeri! Polisi Sita 'SABIT MALAIKAT' dari Tangan Pelaku Tawuran di Cibeber Cilegon

Saeful Anwar | 29 September 2025, 08:55 WIB
Ngeri! Polisi Sita 'SABIT MALAIKAT' dari Tangan Pelaku Tawuran di Cibeber Cilegon

 

AKURAT BANTEN– Tren anak muda yang paling tidak disukai para orang tua saat ini, masih saja terjadi. Aksi brutal sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran di Kota Cilegon berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Dua pelaku berhasil diamankan, sementara petugas menyita barang bukti yang sangat mengerikan: sebuah senjata tajam berjuluk 'Sabit Malaikat'.

Dilansir Akurat Banten dari laman DetikNews. Com, Senin 29/9/2025, insiden ini kembali meresahkan warga di Jl Perumnas, Cibeber, Kota Cilegon, setelah aksi tawuran antar-kelompok pemuda dilaporkan terjadi pada Minggu (28/9) dini hari.

Baca Juga: Kejutan Oktober 2025: Benarkah Pensiunan PNS Bakal Terima Kenaikan Gaji 18% Rapelan? Cek Kebenarannya!

Digagalkan Tim Khusus, Senjata 'Neraka' Disita

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga membenarkan adanya penangkapan ini. Beliau menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran.

"Tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) segera bergerak setelah mendapat laporan. Kami mendapati sekitar 15 pemuda yang diduga siap bentrok," ungkap Kapolres kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Mayoritas pelaku berhasil melarikan diri, namun kesigapan tim JSC berhasil menciduk dua pemuda yang diduga kuat terlibat. Keduanya adalah ARF (21) dan seorang remaja berinisial SN (14).

"Kami patut bersyukur, aksi tawuran berhasil digagalkan sebelum memakan korban jiwa," tegas AKBP Martua.

Baca Juga: INI RAHASIA! Batas Aman Galon Isi Ulang: Berapa Lama Seharusnya Kita Menggunakan Galon Plastik yang Sama?

'Sabit Malaikat': Bukti Kekejaman Remaja Cilegon

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti krusial berupa senjata tajam jenis sabit yang biasa mereka juluki dengan sebutan yang mencekam: 'Sabit Malaikat'.

Penamaan ini disinyalir menunjukkan betapa berbahayanya senjata tersebut dan niat para pelaku untuk melukai lawannya secara fatal.

Benda tajam ini menjadi penanda bahwa tawuran jalanan di kalangan remaja bukan lagi sekadar adu jotos, melainkan sudah menjurus ke tindak kriminal dengan ancaman pembunuhan.

Saat ini, kedua pelaku, ARF dan SN, telah diamankan di Mako Polres Cilegon dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

Polres Cilegon berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tawuran, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan pemuda (**) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman