KEJI! Hasil Autopsi VI Bocah 12 Tahun Keluar: Meninggal karena 'Lemas Kehabisan Napas', Ada Luka di Alat Vital

AKURAT BANTEN – Teka-teki penyebab pasti kematian VI (12), korban pembunuhan sadis di Pademangan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap.
Hasil autopsi jenazah bocah malang tersebut telah keluar, dan polisi memastikan VI tewas secara tragis akibat kehabisan napas.
"Untuk autopsi sudah dilaksanakan. Hasilnya sudah keluar. Korban meninggal karena lemas, kehabisan nafas atau oksigen," tegas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, saat ditemui di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (15/10/2025).
Dibekap dan Dijerat Kabel Charger
Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, temuan autopsi ini sejalan dengan pengakuan tersangka, Rifai (16), yang tak lain adalah tetangga korban.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rifai mengaku membunuh VI setelah korban diiming-imingi baju baru agar mau mengikutinya ke rumah.
"Jadi, sesuai dengan BAP juga, bahwa korban dibekap sampai dengan meninggal dunia," ungkap Kombes Erick.
Tak hanya dibekap, Rifai juga menggunakan kabel charger handphone untuk menjerat leher VI. Kombinasi pembekapan dan jeratan itulah yang menyebabkan VI kehabisan napas dan meregang nyawa secara keji di tangan tetangganya sendiri.
Dugaan Kekerasan Seksual: Ditemukan Luka di Kemaluan
Kepolisian juga merespons dugaan kuat adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka Rifai terhadap korban VI.
Dari hasil autopsi, ditemukan fakta mencengangkan terkait alat vital korban. Meskipun demikian, polisi belum bisa memastikan adanya tindakan perkosaan.
"Terkait pemerkosaan, kalau ini belum bisa dibuktikan karena tidak adanya cairan sperma di sekitar tubuh dari korban," jelas Kombes Erick.
Namun, Polisi tak menampik adanya temuan luka. "Namun memang ada luka di alat kemaluannya," tambahnya.
Temuan luka di alat kemaluan ini menjadi titik fokus baru penyelidikan untuk membuktikan apakah terjadi kekerasan seksual atau penetrasi yang tidak diikuti ejakulasi, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur.
Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan fakta kekejian secara keseluruhan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!






