Bea Cukai Tangerang dan Pemkot Tangsel Gempur Rokok Ilegal di Enam Pasar Tradisional

AKURAT BANTEN - Bea Cukai Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggencarkan operasi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di enam pasar tradisional.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, berlangsung pada 28–30 Oktober 2025.
Enam pasar yang menjadi lokasi operasi adalah Pasar Ciputat, Pasar Jombang, Pasar Jelupang, Pasar Ceger, Pasar Reni Jaya, dan Pasar Serpong.
Baca Juga: Profil Sabrina Alatas Kalah Jatuh dari Raisa, Diduga Jadi Selingkuhan Hamish Daud
Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk mendukung pengawasan cukai, pembangunan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Indriya Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Selatan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang.
"Pengawasan ini bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi agar masyarakat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal dan memahami dampaknya terhadap penerimaan negara," ujar Indriya.
Baca Juga: Pertamina Bergerak Kilat Usai Konsumen Curiga Pertalite Tercampur Air di Banjarmasin
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Bea Cukai Tangerang menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara, mengganggu persaingan usaha, serta menurunkan pendapatan daerah.
Indriya menambahkan bahwa DBHCHT menjadi bentuk nyata kontribusi sektor cukai bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: PROJO 'Lepas' dari Jokowi? Ganti Logo dan Isyarat Kuat Budi Arie Merapat ke Gerindra!
"Dana DBHCHT digunakan untuk mendukung program kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta kegiatan pengawasan di bidang cukai. Jadi ketika masyarakat membeli produk legal, secara tidak langsung mereka ikut membangun daerah," jelasnya.
Bea Cukai Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga peredaran hasil tembakau agar tetap sesuai ketentuan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







