Bea Cukai Tangerang dan Pemkot Tangsel Gempur Rokok Ilegal di Enam Pasar Tradisional

AKURAT BANTEN - Bea Cukai Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggencarkan operasi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di enam pasar tradisional.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, berlangsung pada 28–30 Oktober 2025.
Enam pasar yang menjadi lokasi operasi adalah Pasar Ciputat, Pasar Jombang, Pasar Jelupang, Pasar Ceger, Pasar Reni Jaya, dan Pasar Serpong.
Baca Juga: Profil Sabrina Alatas Kalah Jatuh dari Raisa, Diduga Jadi Selingkuhan Hamish Daud
Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk mendukung pengawasan cukai, pembangunan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Indriya Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Selatan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang.
"Pengawasan ini bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi agar masyarakat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal dan memahami dampaknya terhadap penerimaan negara," ujar Indriya.
Baca Juga: Pertamina Bergerak Kilat Usai Konsumen Curiga Pertalite Tercampur Air di Banjarmasin
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Bea Cukai Tangerang menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara, mengganggu persaingan usaha, serta menurunkan pendapatan daerah.
Indriya menambahkan bahwa DBHCHT menjadi bentuk nyata kontribusi sektor cukai bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: PROJO 'Lepas' dari Jokowi? Ganti Logo dan Isyarat Kuat Budi Arie Merapat ke Gerindra!
"Dana DBHCHT digunakan untuk mendukung program kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta kegiatan pengawasan di bidang cukai. Jadi ketika masyarakat membeli produk legal, secara tidak langsung mereka ikut membangun daerah," jelasnya.
Bea Cukai Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga peredaran hasil tembakau agar tetap sesuai ketentuan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










