Pemkab Tangerang Larang Operasional Truk Tambang Selama Libur Natal dan Tahun Baru

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberlakukan larangan operasional truk tambang selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, penghentian sementara operasional truk tambang merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan para pengusaha angkutan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Sementara kami liburkan dulu operasional truk tambang menyambut Natal dan Tahun Baru, juga musim penghujan mulai tanggal 24 Desember 2025 sampai dengan 4 Januari 2026," kata Maesyal dikutip Jumat (19/12/2025).
Baca Juga: Sarifah Ainun Ajak Ibu-Ibu di Cikande Amalkan Nilai Empat Pilar Kebangsaan
Maesyal menjelaskan, kebijakan tersebut diberlakukan khusus di ruas jalan arteri. Ia meminta seluruh pengusaha dan pengemudi truk tambang mematuhi kesepakatan yang telah dibuat demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
"Supaya aktivitas pembangunan tetap berjalan dan aktivitas usaha bapak-bapak tetap bisa berjalan, warga masyarakat kami ini bisa nyaman, bisa aman dan bisa kondusif," kata Maesyal.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menambahkan, penghentian operasional truk tambang diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan material.
"Perwakilan dari pengusaha angkutan dan juga penerima bahan material sudah menyepakati ingin mengikuti peraturan yang ditetapkan," ujar Intan.
Ia berharap para pengusaha truk tambang konsisten menjalankan komitmen tersebut agar situasi selama libur Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tangerang tetap aman dan tertib.
"Pada intinya, kalau kita sama-sama tertib, sama-sama disiplin, sama-sama berkomitmen, hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








