Bansos BPNT Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Pakai NIK KTP di HP

AKURAT BANTEN - Masyarakat Indonesia, khususnya warga Priangan Timur, diimbau segera mengecek rekening masing-masing terkait pencairan bantuan sosial terbaru.
Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial tahap kedua pada April 2026 yang kini sudah mulai disalurkan kepada penerima.
Penyaluran bansos ini dilakukan melalui Kementerian Sosial sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Bansos Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Buka Dua Jalur Koreksi Data untuk Warga
Salah satu program yang dicairkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT untuk periode tahap kedua tahun 2026.
Program ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan.
Kelompok penerima manfaat BPNT mencakup masyarakat kurang mampu, keluarga miskin, hingga warga yang masuk kategori rentan miskin.
Baca Juga: Heboh! Roy Suryo Bongkar Temuan Fatal di Ijazah Jokowi: Bukan 'Gadjah Mada', Tapi 'Gadhaj Adam'?
Biasanya, pencairan bantuan dilakukan pada awal bulan, dan jika tidak ada perubahan kebijakan, distribusi diperkirakan dimulai sekitar tanggal 1.
Dana bantuan disalurkan melalui Kartu Kesejahteraan Sosial serta layanan PT Kantor Pos agar proses pencairan lebih merata.
Pemerintah juga terus mempercepat distribusi bansos di tahun 2026 agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Selat Hormuz Bergejolak Harga Minyak Dunia Melonjak, Ancaman Krisis Energi Makin Nyata
Kini, masyarakat tidak perlu repot karena pengecekan status penerima bisa dilakukan secara mandiri hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Pengecekan ini dapat diakses melalui ponsel sehingga lebih praktis dan cepat tanpa harus datang ke kantor terkait.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat cukup mengakses situs resmi cek bansos Kemensos melalui browser di HP.
Baca Juga: Terungkap Fakta Mengerikan di Daycare Yogyakarta, 13 Tersangka Anak Alami Luka dan Pneumonia
Selanjutnya, isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai domisili.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP agar sistem dapat mencocokkan data penerima manfaat secara akurat.
Pengguna juga perlu memasukkan kode verifikasi yang muncul di layar sebelum melanjutkan proses pencarian data.
Baca Juga: Terungkap Fakta Mengerikan di Daycare Yogyakarta, 13 Tersangka Anak Alami Luka dan Pneumonia
Jika kode kurang jelas, tersedia opsi untuk memperbarui tampilan kode agar lebih mudah dibaca.
Setelah semua data terisi, klik tombol pencarian dan sistem akan menampilkan hasil sesuai data yang dimasukkan.
Jika terdaftar, informasi penerima bantuan akan muncul lengkap dengan status pencairannya.
Baca Juga: Terungkap Fakta Mengerikan di Daycare Yogyakarta, 13 Tersangka Anak Alami Luka dan Pneumonia
Pemerintah sendiri telah menetapkan penyaluran bansos 2026 dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret, diikuti tahap kedua pada April hingga Juni.
Kemudian tahap ketiga dijadwalkan pada Juli sampai September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Baca Juga: Terungkap Fakta Mengerikan di Daycare Yogyakarta, 13 Tersangka Anak Alami Luka dan Pneumonia
Meski jadwal detail pencairan April belum diumumkan secara spesifik, masyarakat diharapkan tetap memantau informasi resmi secara berkala.
Dengan sistem digital yang semakin mudah diakses, proses pengecekan bansos kini menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









