Pesawat N219 Buatan Indonesia Akhirnya Dilirik Swasta, PTDI Kantongi Kontrak Perdana

AKURAT BANTEN - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) resmi menjalin kerja sama penjualan 4 unit pesawat N219 dengan PT Mitra Aviasi Perkasa (PT MAP).
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Direktur Perdagangan, Teknologi & Pengembangan PTDI, Moh. Arif Faisal, bersama CEO PT MAP, Septo Adjie Sudiro.
Prosesi tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard, Direktur Direktorat Kelaikan Udara dan Operasi Pesawat Terbang (DKPPU) Kementerian Perhubungan RI Sokhib Al Rokhman, Wakil Komisaris Utama PTDI Bonar H. Hutagaol, serta Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan di Hangar Aircraft Services (ACS) PTDI Bandung.
Kehadiran Bappenas dan Kementerian Perhubungan dalam agenda ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap pemanfaatan pesawat N219 sebagai sarana transportasi utama di wilayah perintis Indonesia.
Baca Juga: Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Resmi Izinkan Maskapai Naikkan Biaya Tiket Pesawat
Kontrak tersebut mencakup pengadaan empat pesawat kargo N219 lengkap dengan perlengkapan pendukung, pelatihan, hingga dokumen publikasi teknis.
Proses penyelesaian produksi dan pengiriman pesawat akan dilakukan secara bertahap setelah kontrak dinyatakan efektif.
Kesepakatan ini juga menjadi kontrak perdana pesawat N219 untuk pasar komersial domestik, di mana PT MAP akan berperan sebagai pembeli sekaligus operator pesawat.
Kerja sama itu menjadi langkah penting dalam memperluas komersialisasi N219, pesawat buatan dalam negeri yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 44,69 persen.
Baca Juga: Geger! Sosok 'Topi Merah' Patahkan Klaim Ilmiah Ijazah Jokowi: Angka 72% Ternyata Bisa Diatur?
Kehadiran pesawat tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas udara nasional, terutama untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3TP).
Pengembangan operasional dan ekosistem bisnis N219 ke depan juga membutuhkan dukungan kebijakan serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Bappenas dan Kementerian Perhubungan, guna menjaga keberlanjutan program dan mendukung pembangunan nasional.
"Pesawat ini dirancang untuk penerbangan perintis, dengan kemampuan beroperasi di landasan pendek kurang dari 1 km dan landasan yang tidak beraspal," kata Gita Amperiawan, Direktur Utama PTDI.
"Untuk medan berbukit, pesawat ini memiliki kecepatan stall yang sangat rendah, sehingga mudah bermanuver dan beroperasi di medan yang sulit. Secara operasional, pesawat ini juga dirancang dengan biaya operasional yang kompetitif, perawatan yang mudah, dan dukungan purna jual dari PTDI," imbuhnya.
Pesawat N219 tidak hanya menjadi simbol kebanggaan industri dirgantara nasional, tetapi juga diharapkan mampu membuka akses transportasi udara dan mempercepat pemerataan ekonomi di kawasan terpencil.
Dengan desain yang disesuaikan untuk wilayah geografis yang menantang, pesawat ini dinilai mampu mendukung distribusi logistik, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Hari ini kita menyaksikan penandatanganan bersejarah, karena PTDI telah menandatangani kontrak untuk menjual N219 kepada perusahaan swasta untuk penerbangan komersial swasta. Ini bukan penandatanganan kontrak biasa, melainkan komitmen untuk memastikan bahwa kita tidak akan terus bergantung pada solusi yang tidak dirancang oleh kita sendiri," kata Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Bappenas.
Solusi-solusi ini harus berasal dari dalam negeri, bukan dari luar negeri. Dan pesawat N219 adalah simbol dari semua ini, bukan hanya sebuah produk, tetapi pernyataan kedaulatan teknologi yang dikembangkan oleh anak-anak bangsa untuk memenuhi kebutuhan domestik dengan kandungan lokal yang kuat (TKDN),"
"Kesepakatan penjualan ini semakin memperkuat keyakinan PTDI terhadap prospek pesawat N219 di pasar penerbangan nasional. Selain memperluas penggunaan pesawat karya anak bangsa, kontrak ini juga menegaskan peran strategis N219 dalam mendukung konektivitas udara dan agenda pembangunan Indonesia," tambahnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








