Akun Media Sosial Bakal Wajib Verifikasi Nomor HP, Indonesia Siapkan Aturan Baru

AKURAT BANTEN - Indonesia tengah mengkaji kebijakan yang akan mewajibkan pengguna media sosial untuk mendaftarkan akun mereka menggunakan nomor telepon seluler.
Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas sekaligus menekan penyalahgunaan di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Urusan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa usulan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan melalui proses konsultasi publik sebelum ditetapkan menjadi kebijakan resmi.
Ia menjelaskan bahwa saat ini penggunaan nomor telepon saat membuat akun media sosial di Indonesia masih bersifat opsional.
Baca Juga: Singapura Salip Indonesia di Pasar Saham ASEAN, Ini Penyebab Utamanya
Namun, jika diwajibkan, aturan ini dinilai dapat meningkatkan tanggung jawab pengguna terhadap setiap konten yang mereka unggah di platform digital.
"Hal ini akan memperjelas identitas para pengguna tersebut," katanya dalam pertemuan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.
Di sisi lain, Meutya juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan platform digital terhadap permintaan pemerintah dalam memoderasi konten berbahaya, yang baru mencapai sekitar 20 persen.
Karena itu, pemerintah Indonesia mulai melakukan investigasi langsung terhadap sejumlah platform digital, termasuk Meta, terutama terkait penanganan misinformasi di bidang kesehatan serta kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak di Indonesia.
Baca Juga: Petani Jawa Tengah Temukan Cara Tanam Padi Baru, Hasil Panen Naik dan Emisi Turun Drastis
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga tengah mempertimbangkan aturan baru yang mewajibkan platform digital membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi dengan otoritas terkait dalam pengelolaan ruang digital serta penanganan isu keamanan daring.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








