Akun Media Sosial Bakal Wajib Verifikasi Nomor HP, Indonesia Siapkan Aturan Baru

AKURAT BANTEN - Indonesia tengah mengkaji kebijakan yang akan mewajibkan pengguna media sosial untuk mendaftarkan akun mereka menggunakan nomor telepon seluler.
Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas sekaligus menekan penyalahgunaan di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Urusan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa usulan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan melalui proses konsultasi publik sebelum ditetapkan menjadi kebijakan resmi.
Ia menjelaskan bahwa saat ini penggunaan nomor telepon saat membuat akun media sosial di Indonesia masih bersifat opsional.
Baca Juga: Singapura Salip Indonesia di Pasar Saham ASEAN, Ini Penyebab Utamanya
Namun, jika diwajibkan, aturan ini dinilai dapat meningkatkan tanggung jawab pengguna terhadap setiap konten yang mereka unggah di platform digital.
"Hal ini akan memperjelas identitas para pengguna tersebut," katanya dalam pertemuan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.
Di sisi lain, Meutya juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan platform digital terhadap permintaan pemerintah dalam memoderasi konten berbahaya, yang baru mencapai sekitar 20 persen.
Karena itu, pemerintah Indonesia mulai melakukan investigasi langsung terhadap sejumlah platform digital, termasuk Meta, terutama terkait penanganan misinformasi di bidang kesehatan serta kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak di Indonesia.
Baca Juga: Petani Jawa Tengah Temukan Cara Tanam Padi Baru, Hasil Panen Naik dan Emisi Turun Drastis
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga tengah mempertimbangkan aturan baru yang mewajibkan platform digital membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi dengan otoritas terkait dalam pengelolaan ruang digital serta penanganan isu keamanan daring.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






