Banten

Gila! RUU Baru Iran Hargai Nyawa Trump dan Netanyahu Rp1 Triliun

Abdurahman | 20 Mei 2026, 22:35 WIB
Gila! RUU Baru Iran Hargai Nyawa Trump dan Netanyahu Rp1 Triliun
Donald Trump dan Benyamin Netanyahu (Gemini AI)

AKURAT BANTEN– Eskalasi geopolitik di Timur Tengah benar-benar pecah ke level yang belum pernah dibayangkan sebelumnya.

Parlemen Iran dilaporkan tengah menggodok sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) ekstrem yang terbilang gila dan nekat: menyiapkan dana segar hingga USD 58 juta atau setara dengan Rp1 triliun sebagai hadiah sayembara bagi siapa saja yang berhasil menghabisi nyawa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Langkah melegalkan perburuan nyawa pemimpin negara asing lewat jalur legislatif resmi ini langsung memicu gelombang kepanikan global.

Dunia kini dihantui ancaman nyata meletusnya Perang Dunia Ketiga.

Kami akan menetapkan hadiah bagi siapa pun yang mengirim Trump dan Netanyahu ke neraka.Mahmoud Nabavian, Anggota Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran.

Berikut adalah fakta-fakta mencengangkan di balik draf aturan paling kontroversial abad ini yang membuat dunia menahan napas.

Baca Juga: Seteru Makin Memanas! Roy Suryo Cs Jebloskan Laporan Pidana untuk Rismon Sianipar dan Sang Istri

1. Di balik Kode Hukum "Tindakan Balasan"

Wacana radikal ini bukan sekadar gertakan politik atau gertak sambal di media sosial.

Sayembara ini lahir dalam draf resmi parlemen yang diberi nama "Tindakan Balasan oleh Militer dan Pasukan Keamanan Republik Islam".

Ketua Komite Keamanan Nasional Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, mengonfirmasi bahwa rancangan ini dipersiapkan sebagai landasan hukum resmi negara.

Parlemen pun dikabarkan akan segera melakukan pemungutan suara (voting) untuk meresmikan angka fantastis tersebut.

Baca Juga: Eksklusif! Jokowi Turun Gunung Keliling Indonesia Demi PSI, Pengamat: Bisa Jadi Bumerang Fatal!

2. Dipicu Dendam Kesumat Insiden Teheran

Mengapa Iran senekat ini? Gejolak ini merupakan akumulasi kemarahan menyusul insiden besar di Teheran pada akhir Februari lalu, yang disebut-sebut menewaskan jajaran petinggi militer penting Iran.

Teheran menuduh operasi intelijen gabungan Washington dan Tel Aviv berada di balik sabotase fatal tersebut.

Sayembara senilai Rp1 triliun ini dipandang sebagai satu-satunya cara "impas" bagi Iran untuk membalas harga diri bangsa yang terluka.

Baca Juga: Kejutan Besar dari Solo! Panglima Jilah Temui Jokowi, Beri Tawaran Epik Jadi Pemeran Utama Film Kolosal Dayak-Majapahit

3. Gerakan "Kill Trump" Masif di Dunia Maya

Selain jalur formal parlemen, mesin propaganda Iran juga bergerak agresif secara paralel di ruang digital:

  • Kelompok Hacker 'Handala': Kelompok perang siber pro-pemerintah ini mengklaim telah mengamankan dana mandiri sebesar USD 50 juta untuk memburu agen-agen AS dan Israel.

  • Media Resmi 'Masaf': Media yang berafiliasi dengan sayap kanan Iran gencar mengampanyekan gerakan bertajuk "Kill Trump" (Bunuh Trump) secara terbuka kepada publik internasional.

Baca Juga: GEGER! Narasi Roy Suryo Cs Patah Total, Fakta Baru Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Terungkap Secara Mengikat, Ini Kronologinya

Ancaman Nyata: Harga Bensin Dunia di Ambang Lonjakan Gila-gilaan

Mengapa efek RUU ini sangat berbahaya bagi masyarakat dunia, termasuk Indonesia?

Jika RUU ini disahkan dan upaya pembunuhan benar-benar direspons oleh loyalis Iran, dipastikan akan terjadi perang terbuka.

Efek domino pertamanya adalah penutupan Selat Hormuz—jalur nadi utama pasokan minyak mentah dunia.

Jika jalur ini lumpuh, harga minyak dunia akan meroket, memicu kelangkaan bahan bakar (BBM), dan menyebabkan inflasi gila-gilaan di berbagai negara.

Hingga saat ini, komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus membujuk Teheran agar menarik draf berbahaya tersebut dan kembali ke meja diplomasi sebelum situasi terlambat.

Akankah Parlemen Iran benar-benar nekat mengetok palu undang-undang "pembunuh bayaran" internasional ini?

Semua mata kini tertuju pada hasil voting di Teheran. (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman