Banten

76 Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Kali Angke, Pemkot Jakbar Ungkap Ancaman Seriusnya

Viona Sebastian Nolani | 24 Mei 2026, 15:34 WIB
76 Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Kali Angke, Pemkot Jakbar Ungkap Ancaman Seriusnya
Sebanyak 76 ekor ikan sapu-sapu ditangkap di Kali Angke. (beritajakarta.id/Budhi Firmansyah Surapati)

AKURAT BANTEN - Petugas gabungan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) bersama Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Kota Jakarta Barat berhasil menangkap sebanyak 76 ekor ikan sapu-sapu di Kali Angke, RW 02 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, pada Jumat (22/5/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengendalian populasi ikan invasif yang dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Bety Rohmawati menjelaskan, penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan karena spesies tersebut memiliki kemampuan mendominasi habitat baru dan dapat mengancam keberlangsungan ekosistem setempat.

"Kegiatan melibatkan jajaran UPK Badan Air Jakarta Barat. Total 20 personel terlibat dalam kegiatan ini," katanya, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Kultura Market Jakarta Utara Bikin Heboh, UMKM Bisa Kantongi Omzet Rp 5 Juta Sehari

Ikan sapu-sapu diketahui sebagai spesies invasif yang mampu berkembang biak dengan cepat serta bertahan hidup di lingkungan tercemar.

Kondisi tersebut membuat keberadaannya berpotensi mengganggu populasi ikan lokal di perairan sekitar.

Tak hanya itu, populasi ikan sapu-sapu yang tidak terkendali juga dikhawatirkan dapat merusak infrastruktur pengelolaan air, seperti turap maupun tanggul sungai.

Selain berisiko terhadap lingkungan, ikan ini juga dikhawatirkan dimanfaatkan sebagai bahan konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Heboh Rencana Prabowo Pusatkan Ekspor Komoditas, Pengusaha Takut Pasar Lama Hilang

"Beratnya sekitar 55 kilogram dari 76 ekor. Ikan ini dkhawatirkan mengandung polutan sehingga berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Duri Kosambi, Heri Nurdin berharap kegiatan penangkapan ini dapat membantu menekan jumlah populasi ikan sapu-sapu di wilayah Kelurahan Duri Kosambi agar tidak semakin berkembang.

"Kalau sampai ada oknum menyalahgunakan sehingga ikan itu dikonsumsi orang, tentunya akan membahayakan kesehatan," tandasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.