76 Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Kali Angke, Pemkot Jakbar Ungkap Ancaman Seriusnya

AKURAT BANTEN - Petugas gabungan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) bersama Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Kota Jakarta Barat berhasil menangkap sebanyak 76 ekor ikan sapu-sapu di Kali Angke, RW 02 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, pada Jumat (22/5/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengendalian populasi ikan invasif yang dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Bety Rohmawati menjelaskan, penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan karena spesies tersebut memiliki kemampuan mendominasi habitat baru dan dapat mengancam keberlangsungan ekosistem setempat.
"Kegiatan melibatkan jajaran UPK Badan Air Jakarta Barat. Total 20 personel terlibat dalam kegiatan ini," katanya, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Kultura Market Jakarta Utara Bikin Heboh, UMKM Bisa Kantongi Omzet Rp 5 Juta Sehari
Ikan sapu-sapu diketahui sebagai spesies invasif yang mampu berkembang biak dengan cepat serta bertahan hidup di lingkungan tercemar.
Kondisi tersebut membuat keberadaannya berpotensi mengganggu populasi ikan lokal di perairan sekitar.
Tak hanya itu, populasi ikan sapu-sapu yang tidak terkendali juga dikhawatirkan dapat merusak infrastruktur pengelolaan air, seperti turap maupun tanggul sungai.
Selain berisiko terhadap lingkungan, ikan ini juga dikhawatirkan dimanfaatkan sebagai bahan konsumsi masyarakat.
Baca Juga: Heboh Rencana Prabowo Pusatkan Ekspor Komoditas, Pengusaha Takut Pasar Lama Hilang
"Beratnya sekitar 55 kilogram dari 76 ekor. Ikan ini dkhawatirkan mengandung polutan sehingga berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Duri Kosambi, Heri Nurdin berharap kegiatan penangkapan ini dapat membantu menekan jumlah populasi ikan sapu-sapu di wilayah Kelurahan Duri Kosambi agar tidak semakin berkembang.
"Kalau sampai ada oknum menyalahgunakan sehingga ikan itu dikonsumsi orang, tentunya akan membahayakan kesehatan," tandasnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






