Korupsi Program MBG Terbongkar, DPR Minta Kepala BGN Baru Prioritaskan Sistem Antikorupsi

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta agar upaya pemberantasan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak berhenti hanya pada penetapan maupun penahanan para tersangka.
Menurutnya, pembentukan sistem yang mampu menutup peluang terjadinya korupsi jauh lebih krusial dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut dinilai penting agar program MBG dapat berjalan secara bersih, transparan, dan berkesinambungan.
Karena itu, Abduh meminta Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, untuk menjadikan pembangunan sistem MBG yang antikorupsi sebagai fokus utama selama masa kepemimpinannya.
“Pekerjaan utama Kepala BGN yang baru adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan membangun sistem MBG yang antikorupsi. Kalau sistemnya dibenahi, manfaat program ini akan semakin dirasakan masyarakat dan tujuan besarnya untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dapat tercapai,” ujar Gus Abduh.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, termasuk Dadan Hindayana bersama dua pejabat lainnya.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menjalankan serangkaian proses penyelidikan dan penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.
Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, dugaan praktik korupsi tersebut dilakukan melalui manipulasi sistem verifikasi mitra pelaksana.
Baca Juga: Kritik Keras DPR! Kalimantan Kaya SDA Tapi Masih Minim Program Energi Terbarukan dan Listrik
Sejumlah yayasan yang diduga tidak memenuhi syarat tetap dinyatakan lolos dan memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap harinya.
Abduh menegaskan kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi besar bagi BGN untuk melakukan pembenahan total.
Ia meminta pimpinan baru memastikan celah yang diduga dimanfaatkan dalam perkara tersebut tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Jangan sampai pergantian pimpinan hanya mengganti orang tanpa memperbaiki sistem. Yang harus dibangun adalah tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dapat diawasi secara terbuka,” tegas legislator yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI itu.
Menurut Abduh, salah satu langkah strategis yang dapat diterapkan ialah membangun sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi serta data pelaksanaan MBG secara real time.
Data tersebut mencakup kinerja program, distribusi bantuan, penggunaan anggaran, hingga capaian mitra pelaksana.
“Transparansi adalah salah satu cara paling efektif untuk menutup ruang penyimpangan. Ketika data dan informasi dapat diakses publik, peluang terjadinya manipulasi akan semakin kecil karena pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain meningkatkan transparansi, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menilai BGN juga perlu lebih terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak.
Menurutnya, kritik yang berbasis fakta dan data menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas tata kelola program.
“Tidak boleh lagi ada sikap defensif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, akademisi, media, maupun pihak terkait lainnya. Justru dari kritik yang objektif itulah BGN dapat mengidentifikasi masalah dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” jelas Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Lebih lanjut, ia meminta Kepala BGN yang baru menggandeng Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak awal guna memperkuat sistem pengawasan serta pencegahan korupsi dalam pelaksanaan MBG.
“Pelibatan Kejaksaan Agung dan KPK penting untuk memastikan pengawasan berjalan dari hulu hingga hilir. Program MBG merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa sehingga harus dijaga dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkas Abduh.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






