Banten

Pasca Dugaan Korupsi di BGN, Aktivis Kota Tangerang Tuntut Pembenahan Total Program MBG

David Amanda | 10 Juni 2026, 20:04 WIB
Pasca Dugaan Korupsi di BGN, Aktivis Kota Tangerang Tuntut Pembenahan Total Program MBG
Pasca Dugaan Korupsi di BGN, Aktivis Kota Tangerang Tuntut Pembenahan Total Program MBG (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Dugaan korupsi yang menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) memicu gelombang kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di Kota Tangerang, puluhan aktivis yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) turun ke jalan menyuarakan tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut pada Rabu (10/6/2026).

Aksi berlangsung di kawasan Bundaran Tugu Adipura dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk berukuran besar berisi berbagai tuntutan, mulai dari pengusutan dugaan korupsi di lingkungan BGN hingga penertiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi ketentuan.

Baca Juga: DLH Kota Tangerang Akan Selidiki Dugaan Polusi Debu Batu Bara PT Cisadane Raya Chemical

Koordinator aksi, Marsel, mengatakan kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk menghentikan program MBG, melainkan mendorong perbaikan tata kelola agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan pemerintah.

"Setelah adanya penangkapan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional, kami meminta seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional," kata Marsel.

Menurutnya, kasus yang mencuat di tingkat pusat harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di daerah.

Baca Juga: Investor Indonesia hingga India Ramai Simpan Emas di Singapura, Ini Alasannya

Ia menilai saat ini masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, terutama terkait kepatuhan SPPG terhadap aturan dan standar yang berlaku.

Selain itu, mereka juga menyoroti keberadaan sejumlah dapur MBG di Kota Tangerang yang disebut belum mengantongi dokumen perizinan maupun sertifikasi pendukung.

Kondisi tersebut, kata Marcel dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas layanan dan keamanan makanan yang disalurkan kepada para pelajar.

Baca Juga: Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya

"Khusus di Kota Tangerang, masih banyak SPPG yang belum memiliki izin yang diperlukan. Ketika sebuah SPPG tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, tentu muncul pertanyaan mengenai kualitas pelayanan dan keamanan makanan yang diberikan kepada para siswa melalui program Makan Bergizi Gratis," ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Selain persoalan perizinan, Marcel juga menilai pengawasan terhadap pelaksanaan program masih harus diperkuat.

Ia meminta pemerintah dan instansi terkait dapat memastikan seluruh penyelenggara MBG di Kota Tangerang mematuhi standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta: 23 Adegan Kekerasan Terungkap, Orang Tua Korban Emosi

Meski demikian, Marsel menegaskan pihaknya tidak menghendaki program MBG dihentikan. Sebab program tersebut tetap memiliki manfaat bagi masyarakat selama dijalankan secara transparan dan akuntabel.

"Namun sekali lagi, yang kami dorong bukan pembubaran program, melainkan evaluasi total dan menyeluruh agar program ini dapat berjalan sesuai tujuan awalnya," tandasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.