Banten

Nanik S Deyang Ngacir Dikejar Wartawan soal Motor Listrik, Kepala BGN Panik Masuk Alphard

Cristina Malonda | 16 Juni 2026, 12:26 WIB
Nanik S Deyang Ngacir Dikejar Wartawan soal Motor Listrik, Kepala BGN Panik Masuk Alphard
Nanik S Deyang Ngacir Dikejar Wartawan soal Motor Listrik, Kepala BGN Pilih Masuk Alphard dan Bungkam (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Publik tengah menyoroti sikap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru, Nanik S. Deyang, yang terekam menghindari pertanyaan wartawan terkait polemik pengadaan motor listrik.

Momen tersebut terjadi setelah Nanik menghadiri rapat bersama DPR membahas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 15 Juni 2026. 

Usai rapat, Nanik sempat dihujani pertanyaan terkait pengadaan motor listrik BGN yang kini menjadi polemik hukum. 

Baca Juga: Penggrebekan Judi di Sky Timezone Jakbar, Bunga Papan Kombes saat Peluncuran Buka Dugaan Oknum Pembeking

“Bu, soal motor listrik di lapangan bagaimana? Kan tadi sempat dibahas soal anggaran,” tanya salah satu wartawan.

Alih-alih menjawab Nanik terlihat langsung berjalan cepat alias ngacir menuju mobil dinas yang sudah menunggu tanpa memberikan jawaban kepada awak media.

Nanik memilih tetap berjalan menuju mobil Toyota Alphard putih yang menjemputnya tanpa memberikan tanggapan. Wartawan juga sempat menanyakan soal aksi demonstrasi yang belakangan ramai terjadi, tetapi lagi-lagi tak dijawab.

Baca Juga: Diterima Gibran di Istana Wapres, Mahasiswa Beri Tenggat 5 Hari untuk Realisasi Tuntutan

Dalam kesempatan itu, Nanik justru mengumumkan bahwa Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, kini ditunjuk sebagai juru bicara resmi lembaga.

Menurut Nanik, penunjukan jubir dilakukan atas masukan DPR agar komunikasi publik BGN lebih terstruktur ke depan.

Anggaran Motor Listrik BGN Jadi Sorotan

Kasus pengadaan motor listrik di tubuh BGN sebelumnya memang tengah menjadi perhatian publik. Pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana, BGN diketahui mengadakan 21.801 unit motor listrik dengan total anggaran mencapai Rp1,03 triliun.

Motor tersebut disebut akan digunakan untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung program MBG.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.775 Triliun, BI Beberkan Kondisi Terbaru Ekonomi Indonesia Menuju Bangkrut?

Namun, proses pengadaan diduga bermasalah. Aparat penegak hukum menemukan indikasi markup harga dalam proyek tersebut. Selain itu, vendor pengadaan juga dinilai belum memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.

Akibat kasus itu, Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, hingga pimpinan perusahaan vendor pengadaan.

Polemik ini pun terus menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran jumbo dalam program prioritas pemerintah. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.