Banten

Dubes Prancis Sambangi Kemhan, Menhan Sjafrie Ungkap Peluang Besar Kolaborasi Pertahanan Kedua Negara

Viona Sebastian Nolani | 29 Juni 2026, 18:49 WIB
Dubes Prancis Sambangi Kemhan, Menhan Sjafrie Ungkap Peluang Besar Kolaborasi Pertahanan Kedua Negara
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Duta Besar Prancis untuk Republik Indonesia, H.E. Fabien Penone. (kemhan.go.id)

AKURAT BANTEN - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Duta Besar Prancis untuk Republik Indonesia, H.E. Fabien Penone, di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dengan semangat memperkuat kemitraan antara Indonesia dan Prancis, terutama dalam sektor pertahanan.

Dalam agenda pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah peluang kerja sama strategis yang berpotensi terus dikembangkan ke depan.

Topik pembahasan mencakup peningkatan kerja sama dalam modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), pengembangan industri pertahanan, hingga program pendidikan dan pelatihan bagi personel.

Baca Juga: Indonesia-AS Perkuat Pertahanan Udara, Wamenhan Donny Ermawan Terima Kunjungan Jenderal Kevin B. Schneider

Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kemampuan pertahanan kedua negara.

Pertemuan antara Menhan RI dan Dubes Prancis tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan pertahanan bilateral yang selama ini telah berjalan dengan baik.

Melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan, Indonesia dan Prancis berkomitmen membangun hubungan yang saling memberikan manfaat serta berperan dalam mendukung stabilitas dan keamanan, baik di kawasan maupun secara global.

Turut mendampingi Menhan RI dalam pertemuan tersebut yaitu Kabaloghan Kemhan dan Dirjen Strahan Kemhan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.