Banten

Modus Baru Judi Online Terbongkar, Bot Asing Banjiri Kolom Komentar Media Sosial

Viona Sebastian Nolani | 30 Juni 2026, 10:51 WIB
Modus Baru Judi Online Terbongkar, Bot Asing Banjiri Kolom Komentar Media Sosial
Ilustrasi judi online. (djkn.kemenkeu.go.id)

AKURAT BANTEN - Pernah melihat kolom komentar di media sosial yang mendadak dipenuhi promosi judi online?

Fenomena tersebut ternyata bukan hanya aktivitas akun palsu atau pengguna nakal.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya pola serangan terstruktur yang dilakukan jaringan internasional dengan memanfaatkan bot otomatis untuk menyebarkan promosi secara masif pada akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyebut bahwa dalam periode Januari hingga Juni 2026 terjadi peningkatan hingga 128 persen komentar spam berisi promosi judi online pada sejumlah akun media sosial milik pemerintah.

Baca Juga: Pupuk Silika Terbukti Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah, Ini Hasil Penelitian BRIN

Kondisi ini memperlihatkan bahwa strategi para pelaku semakin berkembang dengan pola yang lebih sistematis dan agresif.

"Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online," ujar Alexander, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Dari hasil penelusuran, Kemkomdigi menemukan bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan jaringan afiliasi judi online yang menggunakan berbagai cara untuk memperluas jangkauan promosi.

Salah satunya melalui penggunaan tagar tertentu seperti #Rawitbet, dengan keterlibatan aktor yang berasal dari India dan Brasil.

Baca Juga: Hiu Berjalan Raja Ampat Terancam, Pariwisata dan Perubahan Iklim Jadi Ancaman Nyata

Para pelaku memanfaatkan kolom komentar akun publik karena dianggap lebih mudah menjangkau banyak orang dan relatif sulit terdeteksi, termasuk dengan memanfaatkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap ajang Piala Dunia FIFA 2026.

Agar tidak mudah diblokir oleh sistem moderasi digital, jaringan judi online tersebut terus melakukan perubahan strategi dengan mengganti kata kunci, tagar, hingga pola penyebaran komentar spam.

Cara ini dilakukan untuk menghindari pendeteksian otomatis dari platform media sosial.

Sebagai langkah pencegahan, Kemkomdigi terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai penyedia platform digital, terutama Meta.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Kepolisian RI, OJK, dan PPATK guna mempercepat pemberantasan jaringan judi online, termasuk melakukan pemutusan akses terhadap situs-situs yang terindikasi melanggar aturan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini," tutup Alexander.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.