Banten

Dituduh Bawa Motor Curian, Santri Pandeglang Adukan Oknum Matel PT APL

David Amanda | 20 Agustus 2026, 11:28 WIB
Dituduh Bawa Motor Curian, Santri Pandeglang Adukan Oknum Matel PT APL
Dituduh Bawa Motor Curian, Santri Pandeglang Adukan Oknum Matel PT APL - Istimewa

AKURAT BANTEN - Seorang santri berinisial JK (27) melapor ke Polresta Tangerang setelah mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan intimidasi oleh sejumlah orang yang diduga merupakan mata elang (matel).

JK melaporkan peristiwa tersebut pada 14 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor TBL/B/862/VIII/2026/SPKT.Sat Reskrim/Polresta Tangerang/Polda Banten.

Kuasa hukum JK, Sabu Gunawan, mengatakan dugaan pemerasan bermula ketika kliennya dihentikan sejumlah orang saat melintas di wilayah Desa Talaga, tepatnya di depan SPBU Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 13 Agustus 2026.

Baca Juga: FLONA 2026 Digelar di Jakarta, Ini Jadwal, Lokasi, Tema, dan Daya Tariknya

Saat itu, JK sedang mengendarai Honda Beat untuk melayat ke rumah keluarganya yang meninggal dunia di kawasan Citra Raya.

"Di sana pelapor berkali-kali menjelaskan bahwa motor tersebut bukan hasil curian, bahkan BPKB motor tersebut ada di pihak pelapor," kata Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).

Menurut Sabu, JK diduga dipepet hingga dihentikan secara paksa oleh sejumlah orang yang menggunakan tiga sepeda motor.

Baca Juga: Bantuan Bencana NTT Terus Dikirim, 253 Ton Logistik Sudah Tersalurkan hingga Hari Kelima

JK kemudian dituduh membawa sepeda motor hasil curian. Ia bersama kendaraannya dibawa ke sebuah kantor perusahaan yang disebut bernama PT APL BM.

Dalam kondisi tersebut, JK disebut diminta menyerahkan uang agar sepeda motornya bisa dibawa pulang. Nilai yang awalnya diminta disebut mencapai Rp2,5 juta.

Karena tidak memiliki uang sebesar itu, JK akhirnya mentransfer Rp500 ribu kepada pihak yang diduga melakukan pemerasan.

Baca Juga: BGN Ungkap Penyebab Insiden MBG di Karo, Ikan Dibiarkan 12 Jam di Suhu Ruangan

"Bukti transfer itu menjadi salah satu barang bukti laporan," ujarnya.

JK yang diketahui merupakan warga Cihara, Kabupaten Lebak, saat ini tengah menempuh pendidikan di salah satu pesantren di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Gunawan mengatakan pihaknya berharap kepolisian segera mengusut dugaan pemerasan tersebut. Sebab, sejak laporan dibuat hingga Kamis (20/8/2026), pihaknya mengaku belum mendapat informasi perkembangan penyelidikan.

"Bisa cepat ditindaklanjuti, tapi sampai sekarang masih belum ada info," katanya.

Baca Juga: Air Hujan Semarang Ternyata Melimpah, BRIN Ungkap Hanya 27 Persen yang Realistis Dimanfaatkan

Kasi Humas Polresta Tangerang Tri Laksono Febrianto membenarkan laporan tersebut. Polisi menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih proses lidik," singkatnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.