Dituduh Bawa Motor Curian, Santri Pandeglang Adukan Oknum Matel PT APL

AKURAT BANTEN - Seorang santri berinisial JK (27) melapor ke Polresta Tangerang setelah mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan intimidasi oleh sejumlah orang yang diduga merupakan mata elang (matel).
JK melaporkan peristiwa tersebut pada 14 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor TBL/B/862/VIII/2026/SPKT.Sat Reskrim/Polresta Tangerang/Polda Banten.
Kuasa hukum JK, Sabu Gunawan, mengatakan dugaan pemerasan bermula ketika kliennya dihentikan sejumlah orang saat melintas di wilayah Desa Talaga, tepatnya di depan SPBU Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 13 Agustus 2026.
Baca Juga: FLONA 2026 Digelar di Jakarta, Ini Jadwal, Lokasi, Tema, dan Daya Tariknya
Saat itu, JK sedang mengendarai Honda Beat untuk melayat ke rumah keluarganya yang meninggal dunia di kawasan Citra Raya.
"Di sana pelapor berkali-kali menjelaskan bahwa motor tersebut bukan hasil curian, bahkan BPKB motor tersebut ada di pihak pelapor," kata Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Sabu, JK diduga dipepet hingga dihentikan secara paksa oleh sejumlah orang yang menggunakan tiga sepeda motor.
Baca Juga: Bantuan Bencana NTT Terus Dikirim, 253 Ton Logistik Sudah Tersalurkan hingga Hari Kelima
JK kemudian dituduh membawa sepeda motor hasil curian. Ia bersama kendaraannya dibawa ke sebuah kantor perusahaan yang disebut bernama PT APL BM.
Dalam kondisi tersebut, JK disebut diminta menyerahkan uang agar sepeda motornya bisa dibawa pulang. Nilai yang awalnya diminta disebut mencapai Rp2,5 juta.
Karena tidak memiliki uang sebesar itu, JK akhirnya mentransfer Rp500 ribu kepada pihak yang diduga melakukan pemerasan.
Baca Juga: BGN Ungkap Penyebab Insiden MBG di Karo, Ikan Dibiarkan 12 Jam di Suhu Ruangan
"Bukti transfer itu menjadi salah satu barang bukti laporan," ujarnya.
JK yang diketahui merupakan warga Cihara, Kabupaten Lebak, saat ini tengah menempuh pendidikan di salah satu pesantren di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Gunawan mengatakan pihaknya berharap kepolisian segera mengusut dugaan pemerasan tersebut. Sebab, sejak laporan dibuat hingga Kamis (20/8/2026), pihaknya mengaku belum mendapat informasi perkembangan penyelidikan.
"Bisa cepat ditindaklanjuti, tapi sampai sekarang masih belum ada info," katanya.
Baca Juga: Air Hujan Semarang Ternyata Melimpah, BRIN Ungkap Hanya 27 Persen yang Realistis Dimanfaatkan
Kasi Humas Polresta Tangerang Tri Laksono Febrianto membenarkan laporan tersebut. Polisi menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih proses lidik," singkatnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tak Ada Izin Pemkot Tangerang, Pembangunan Lahan Parkir RS Royal Mandaya Sudah Berjalan
- 2Naik DAMRI dari Grand Metropolitan Bekasi ke Bandara Soekarno-Hatta Cuma Rp 100 Ribu, Ini Jadwalnya
- 3Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Bikin Heboh Istana! Cuma Ada Satu di Dunia, Tas Eksklusif Chanel Métiers d'Art yang Dijinjing Iriana Jokowi
- 6Kemenkes Perkuat Deteksi Penyakit Menular di Pintu Masuk Bandara Soekarno-Hatta
- 7Anak Cleaning Service Jadi Pembawa Baki di Istana, Kisah Celine Olivia Bikin Bangga Kalbar
- 8Dituduh Bawa Motor Curian, Santri Pandeglang Adukan Oknum Matel PT APL
- 9Mourinho Beri Peringatan Keras kepada Mbappe, Vinicius, dan Bellingham: Tak Ada Bintang yang Kebal Aturan!
- 10Arsenal Sudah Juara Premier League, tapi Ambisinya Malah Makin Gila: The Gunners Siap Naik ke Level Berikutnya!









