Banten

Gawat! Polisi Bongkar Aplikasi 'Super Matel' Ilegal yang Jadi Senjata Rahasia Debt Collector di Jalanan: Data Debitur Jutaan Warga Terancam!

Saeful Anwar | 16 Desember 2025, 11:50 WIB
Gawat! Polisi Bongkar Aplikasi 'Super Matel' Ilegal yang Jadi Senjata Rahasia Debt Collector di Jalanan: Data Debitur Jutaan Warga Terancam!



AKURAT BANTEN-Linimasa media sosial Indonesia kembali memanas. Bukan karena trending topic biasa, melainkan sorotan tajam terhadap aksi perampasan kendaraan yang dilakukan oleh oknum debt collector atau yang lebih dikenal dengan sebutan mata elang (matel) di jalan raya.

Insiden-insiden ini sering kali berujung pada perselisihan sengit, bahkan tindak kekerasan, antara matel dengan warga pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang tengah melintas.

Fenomena ini tak hanya meresahkan, namun juga mengancam rasa aman masyarakat.

Baca Juga: Detik-Detik Mencekam di Ketapang: Belasan WNA China Diduga 'Ngamuk' Serang 5 Prajurit TNI dan Rusak Fasilitas Perusahaan

Fakta Mengejutkan dari 'Pak Bray': Aplikasi Ilegal Pembocor Data Debitur

Menyikapi maraknya kasus penarikan kendaraan secara paksa dan intimidatif, seorang perwira polisi yang dikenal luas oleh warganet sebagai 'Pak Bray', Kombes Pol Manang Soebeti, angkat bicara.

Melalui unggahan terbarunya, Manang membongkar sebuah fakta yang sangat mengejutkan dan meresahkan.

Manang menyebutkan adanya dugaan penggunaan aplikasi ilegal yang menjadi 'senjata utama' matel di jalanan untuk mendapatkan data sensitif debitur kendaraan.

"Sangat berbahaya, data debitur kendaraan ada di sana semua," tegas Manang dalam unggahan Instagram pribadinya (@manangsoebeti_official) pada Selasa, 16 Desember 2025.

Ia bahkan secara terbuka mempertanyakan legalitas dan kontrol terhadap aplikasi ini kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi)

"Halo Kemkomdigi, siapa yang berwenang mengontrol aplikasi seperti ini? Apakah aplikasi ini legal atau ilegal?" tulisnya.

Baca Juga: Diduga Tolak Pasien, Pelayanan Puskesmas Kibin Dinilai Tak Maksimal, Dikeluhkan Warga?

Deretan Aplikasi 'Super Matel' yang Beredar Bebas dan Berbayar

Dalam cuplikan video yang diunggahnya, Perwira Polisi yang berpengalaman di bidang reserse ini memaparkan detail yang lebih mencemaskan: aplikasi matel ini beredar secara masif, terbuka, dan bahkan diperjualbelikan di platform digital!

Beredar Terbuka: "Gawat ternyata, ada aplikasi matel yang bisa didownload dan secara terbuka dan berbayar oleh siapapun," ungkap Manang.

Contoh Nama Aplikasi: Terlihat beberapa nama aplikasi yang beredar, seperti 'Data Matel R2 Lengkap' hingga 'Super Matel Aplikasi R4'.

Isi Data Sensitif: Aplikasi-aplikasi ini memuat data-data nasabah, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, yang sedang menunggak cicilan karena wanprestasi atau gagal bayar.

Data pribadi dan status tunggakan warga yang seharusnya bersifat rahasia, kini dengan mudah diakses oleh pihak yang tidak berwenang melalui aplikasi-aplikasi 'liar' ini.

Baca Juga: Bayi Enam Bulan di Ciputat Tewas, Ayah Kandung Diduga Lakukan Kekerasan

Senjata Intimidasi Matel: Hunting Berbekal Data Curian

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi ini menjelaskan bagaimana aplikasi tersebut dimanfaatkan oleh matel-matel di lapangan untuk beraksi:

Akses Data Ilegal: Matel mendapatkan data nasabah bermasalah dari aplikasi ilegal tersebut.

Aksi Hunting: Mereka melakukan perburuan (hunting) di jalanan berdasarkan data target yang dimiliki.

Tindak Melanggar Hukum: Ketika target ditemukan, matel seringkali melakukan tindakan perampasan, kekerasan, ancaman kekerasan, atau intimidasi untuk memaksa nasabah menyerahkan kendaraannya.

Manang menegaskan bahwa aksi penarikan kendaraan di jalan raya, apalagi disertai dengan intimidasi dan kekerasan, adalah perbuatan yang dilarang dan tidak sah.

"Tidak ada yang boleh debt collector atau matel melakukan penarikan kendaraan di jalanan," pungkasnya dengan tegas, sekaligus mengingatkan masyarakat akan hak-hak mereka.

Baca Juga: Diduga Tolak Pasien, Pelayanan Puskesmas Kibin Dinilai Tak Maksimal, Dikeluhkan Warga?

Pertanyaan Besar: Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Kebocoran Data Ini?

Ungkapan dari Kombes Pol Manang Soebeti ini tidak hanya menyoroti praktik ilegal matel di jalanan, tetapi juga membuka kotak pandora besar mengenai keamanan data debitur di Indonesia.

Pertanyaan kritis kini mengarah pada Kemkomdigi dan lembaga terkait:

Bagaimana aplikasi ilegal ini bisa beredar secara bebas dan masif?

Dari mana sumber kebocoran data debitur yang sangat rinci ini?

Langkah kongkrit apa yang akan diambil untuk menutup aplikasi-aplikasi ini dan memproses hukum para pelaku penyalahgunaan data?

Masyarakat menunggu respons cepat dan tegas dari pemerintah untuk menghentikan praktik ilegal yang mengancam keamanan data dan keselamatan publik ini (**)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman