Penipuan Laptop Fiktif BPBD, Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Tidak Terlibat

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kasus pengadaan laptop fiktif di BPBD Banten persoalan pribadi.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa tanggung jawab, karena masalah itu dilakukan oleh individu.
"Itu masalah hukum yang dilakukan oleh individu, yang tergolong oknum, karena pemerintah daerah sama sekali tidak memiliki program itu," katanya, di Gedung DPRD Banten, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Kenali Jenis SIRIH INDONESIA dan Kegunaannya Bagi Tradisi dan Ritual Budaya
Dia menyebut, oknum tersebut akan diproses secara hukum. Selain itu, pegawai itu juga sudah diberhentikan dari jabatannya.
"Sehingga nanti kita proses secara hukum, dan tahapannya kita sudah periksa yang bersangkutan dalam status kepegawaian dan kita sudah berhentikan dalam jabatannya," sambungnya.
Menurut Al Muktabar, program pengadaan laptop fiktif di BPBD Banten itu murni hukum pidana, pada individu oknum tersebut.
"Itukan tanggung jawab individu ya, karena bukan program pemerintah, jadi murni hukum pidananya pada individu itu dengan asas praduga tidak bersalah, bahwa hukum akan ditegakan," jelasnya.
Dia memaparkan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah hukum sejak awal dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai BPBD Banten tersebut.
"Sudah memeriksa yang bersangkutan dalam struktur kepegawaian dan sudah diakui oleh beliau, bahwa itu murni sebagai perilaku individunya. Sehingga murni penyimpangan aturan yang dilakukan oleh yang bersangkutan sebagai aparatur sipil negara," bebernya.
Baca juga: Peras Pekerja Migran, 3 Oknum Pegawai BP2MI di Bandara Soetta Ditetapkan Tersangka
Saat ini, pegawai tersebut sudah diberhentikan sementara dari jabatannya bahkan nantinya oknum tersebut juga bisa dipecat secara tidak hormat.
"Maka langkah pertama kita sudah berhentikan sementara dari jabatannya. Prosedurnya seperti itu. Lalu berikutnya kita sedang proses dalam rangka status kepegawaiannya atau pegawai negerinya. Tentu hal terberat dari ketentuan itu bila telah memenuhi, maka kita akan berhentikan dari pegawai negeri," tegasnya.
Sebab, untuk proses pemecatan secara tidak hormat, kata dia, harus melalui beberapa prosedur yang musti ditempuh.
"Kan ada proses pengajuan tidak bisa kita langsung begitu saja tidak ada proses, kita menyampaikan prosedurnya, kita penuhi semua. Karena ini ada hak-hak kepegawaian yang harus dipenuhi," ucapnya
"Tentu nantikan ruangnya dari rekomendasi kita itu tentu diberhentikan dengan tidak hormat, karena memenuhi klausul hukuman berat," ungkapnya.
Dia menegaskan, dalam hal ini Pemprov Banten tidak akan mengganti rugi atas kerugian yang sudah dialami oleh para pengusaha.
"Kan bukan program provinsi, jadi karena bukan program provinsi. Program itu kan seperti kita masuk sekarang, masuk APBD, direncanakan, dibahas, bahkan jauh sebelum itu ada RKPD-nya. Di RKPD itu mundur di tahun sebelumnya loh," jelasnya.
"Yang bertanggung jawab harus individu itu, karena prilaku individu. Kan beliau sudah mengakui sudah diperiksa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026



