Banten

Tekan Pengangguran, Warga Cipondoh Tangerang Dilatih Keterampilan Ngecat

Noudhy Valdryno | 19 September 2023, 14:30 WIB
Tekan Pengangguran, Warga Cipondoh Tangerang Dilatih Keterampilan Ngecat

AKURAT BANTEN - Guna menekan pengangguran di Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggandeng perusahaan cat untuk menggelar Balai Latihan Kerja (BLK), di Gedung KNPI, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

"Iya hari ini kita kerja sama Dinas Ketenagakerjaan dan pacific paint untuk launching pelatihan skill untuk masyarakat Tangerang dengan pembukaan BLK Rupacitra," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Selasa (19/9/2023).

Arief menyebutkan, dengan program BLK tersebut bertujuan untuk melatih masyarakat agar lebih terampil yang nantinya dapat menjual keterampilan mereka. 

Anak anak dilatih memanfaatkan cat. Mudah mudahan mereka bisa mempraktekkan skil dan menjual skil nya sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonominya. 

"Kalau BLK cat ini, baru. Sebelumnya otomotif. Mudah mudahan pacific paint nantinya bisa mengembankan lebih banyak lagi. Karena kita punya PR, masyarakat butuh lapangan kerja. Jadi mereka bisa wirausaha, bermitra berkolaborasi," ungkapnya. 

Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang akan Menerapkan Ganjil Genap, namun masih Menunggu dari Pusat

Arief menguraikan, warga Kota Tangerang terdapat 455 ribu Kepala Keluarga (KK). Untuk yang perumahan sekitar 300 ribu KK. "Bisa dibayangkan kalau 300 ribu KK. Katakan 10 persen rumah perlu di refresh pengecatannya," tukasnya.

Sementara, Direktur Pacific Paint, Irma Triana Adi mengaku program kolaborasi dengan Pemkot Tangerang ini real. Selain itu, pihaknya tak hanya diberi dukungan berupa tempat, tapi juga diberi arahan terkait program yang bisa tepat di masyarakat. 

"Ini perdana. Mudah-mudahan pioneer industri cat. Pioneer di BLK Rupacitra dalam membantu wirausaha kecil untuk menciptakan lapangan kerja yang akhirnya menekan pengangguran dan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," kata Irma. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.