Banten

Goes to Campus! Diskominfo Kab Tangerang Canangkan Sosialisasi Layanan Aduan via Kanal SP4N LAPOR

Syahganda Nainggolan | 28 Juni 2024, 10:41 WIB
Goes to Campus! Diskominfo Kab Tangerang Canangkan Sosialisasi Layanan Aduan via Kanal SP4N LAPOR

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencanangkan sosialisasi layanan pengaduan bagi kalangan kampus.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Ahmad Suryadi mengatakan, tahun ini Tim Koordinasi SP4N-LAPOR! akan mengadakan acara LAPOR! Goes to Campus.

Baca Juga: EDITORIAL: Kasus Korupsi PT Taspen, Terjadi Karena Minim Pengawasan dan Melibatkan Pejabat Secara Langsung

"Kami akan mengunjungi beberapa Kampus di Kabupaten Tangerang untuk menyosialisasikan SP4N-LAPOR! Sebagai satu-satunya kanal pengaduan yang digunakan di Wilayah Kabupaten Tangerang.” ujarnya di Ruang Rapat Wareng Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Dikutip, Jum'at (28/06/2024).

Diskominfo mengadakan Rapat Evaluasi Tindak Lanjut SP4N-LAPOR! untuk mengevaluasi kinerja pelaporan dan penanganan pengaduan masyarakat selama tahun 2023 dan menetapkan langkah strategis untuk tahun 2024. SP4N-LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Baca Juga: Dinilai Masih Sakit, Pengamat Minta Pemda Pikir-pikir Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Saat membuka acara, Suryadi menjelaskan, pemerintah berkomitmen memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan respons terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat.

"Melalui SP4N-LAPOR!, kita berupaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mendengar suara mereka, dan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tepat. Dalam rangka efektifitas untuk mempermudah pelayanan pengaduan publik, Pemkab Tangerang melakukan Inovasi berupa publikasi.” katanya pada rapat yang diikuti para operator SP4N-LAPOR! tingkat kecamatan dan BUMD se-Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: 5 Wilayah di Provinsi Banten Tinggal Menunggu Ketok Palu Menjadi Provinsi Tangerang Raya

Rapat tersebut melakukan evaluasi, koordinasi dan komunikasi baik admin instansi, pejabat penghubung, dan admin perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, meningkatkan kapasitas peserta terkait SP4N-LAPOR! serta pelayanan informasi dan komunikasi. Selain itu, melaksanakan evaluasi agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Diharapkan, setiap aspirasi dan pengaduan yang disampaikan melalui SP4N-LAPOR! dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan demi terciptanya pelayanan yang lebih baik dan merata.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.