Gelapkan Puluhan Uang Konsumen, Pegawai Dealer Honda BBM Cipanas Serahkan Diri

AKURAT BANTEN - Seorang oknum pegawai dealer Honda Banten Bakti Motor (BBM), berinisial ES (36) menyerahkan diri ke kepolisian.
ES diduga melakukan penipuan terhadap puluhan konsumen dealer BBM, di Kecamatan Cipanas.
Kanit Reskrim Polsek Cipanas, Ipda Supardi mengatakan, ES sudah diamankan di polsek dan masih dalam pemeriksaan petugas.
Baca juga: Baru Hits Sekarang, Ternyata Inovasi Sepeda Listrik Sudah Ada Sejak Satu Abad Silam
"Hari ini pelaku menyerahkan diri, dan sekarang kita amakan di Polsek,” katanya, kepada Akurat Banten, Senin (25/9/2023).
Tindakan pelaku ini, sambung Supardi, merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar Pasal 378, 374 dan 372 KHUP.
"Ancaman hukumannya 5-7 tahun penjara," sambungnya.
Supardi juga menerangkan, penyerahan diri pelaku dimungkinkan karena pelaku sudah merasa terjepit dan tempat pelariannya diketahui petugas.
"Pelaku ini sebelum menyerahkan diri, terlebih dahulu dia kabur ke Serang, Bogor dan Jakarta," ungkapnya.
Sebelumnya, Sabtu (23/9), puluhan konsumen dealer honda BBM Cipanas mendatangi dealer BBM. Mereka merasa tertipu dan meminta penjelasan dan tanggungjawab pihak dealer honda BBM.
Baca juga: Pesugihan Unik di Gunung Kawi, Bagi yang Tak Kuat Iman Percaya Bisa Bikin Kaya Raya 7 Keturunan
Yayah, salah seorang konsumen mengatakan, mereka sudah menyetorkan uang, baik untuk pembelian secara kredit maupun cash.
Namun hingga beberapa bulan lamanya, unit motor yang dijanjikan tak kunjung diterima.
"Saya sudah empat bulan belum juga mendapatkan unit motor yang saya beli secara cash Rp14 juta untuk unit Honda Beat, dan selalu dijanjikan," ungkapnya.
Warga Hamberang, Cipanas ini pun meminta kepada pihak dealer untuk bertanggungjawab menyerahkan unit motor yang dibelinya secara cash itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027




