Normalisasi Sungai Cibanten, Puluhan Rumah Terancam Digusur

AKURAT BANTEN - Puluhan rumah warga yang berada di bantaran Sungai Cibanten, Kota Serang, terancam digusur lantaran dianggap menghambat proyek normalisasi dan pelebaran sungai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3).
Usai terjadi bencana banjir bandang pada awal tahun 2022, BBWSC3 Kementerian PUPR bersama Pemerintah Kota Serang sedang melakukan normalisasi Sungai Cibanten.
Progres normalisasi Sungai Cibanten tahap I ditargetkan rampung pada Desember 2023.
Baca juga: Presiden Jokowi Beri Hadiah Rumah Kepada Peraih Medali Asian Games 2023
Namun, saat ini normalisasi itu terhambat lantaran banyak bangunan rumah milik warga yang berdiri diatas tanah milik Negara sekitar 50 meter dari bantaran Sungai Cibanten.
Sehingga bangunan tersebut dianggap ilegal karena berdiri di atas tanggul sungai yang merupakan lahan milik negara.
Pada Senin 25 September 2023, Nanang Saefudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang mengatakan, pemerintah tidak perlu memberikan kompensasi ganti rugi lantaran bangunan rumah warga tersebut berada di bantaran Sungai Cibanten dan itu dianggap ilegal alias liar.
"Ya sebenarnya kalau berbicara bangunan liar, namanya liar, ya harusnya tidak dapat kompensasi," kata Nanang, kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Nanang berharap dalam proses normalisasi ini berjalan dengan baik dan tidak terjadi benturan dengan masyrakat, sebab, jika berpatokan pada peraturan wilayah, pada sempadan sungai tidak diperbolehkan berdirinya bangunan.
Baca juga: Pemkab Lebak Gelontorkan Rp 14,9 Miliar Untuk 24 Titik Proyek SPAM
"Kita pada umumnya tahulah, sepanjang kali itu ya tidak boleh ada bangunan karena itu haknya air begitu. Tentunya pemerintah daerah harus mengukur dari faktor kemanusiaan. Tidak boleh juga kita main hajar begitu," ucapnya.
Ia meminta BBWSC3 melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait rencana tersebut kepada semua pihak, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Inikan proyek dari BBWSC3 dari pemerintah pusat tentu kita harus duduk bareng bersama dengan seluruh pemangku kepentingan di situ," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








