Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah, SMKN 1 Rangkasbitung Akan Bentuk TPPK

AKURAT BANTEN – Cegah terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah, SMKN 1 Rangkasbitung segera akan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah setempat.
”Sebagaimana telah diatur Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP),” ujar Drs Mukmin Kepala SMKN 1 Rangkasbitung di pada awak media di sekolahnya, Senin (2/10/2023).
Meski demikian kata Mukmin sebelum membentuk tim tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak KCD Dikbud Banten wilayah Lebak.
Baca Juga: Penuh Luka Cakar, Aksi Bullying Pelajar di Cipondoh Tangerang Berakhir di Kantor Polisi
”Saya pikir pembentukan tim TPPK ini sangat positif, sebab TPPK memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah” kata Mukmin
Selain itu, kata Mukmin pihaknya juga berupaya untuk menciptakan
lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.
”Kami tidak ingin di lingkungan sekolah ada kasus bullying atau kekerasan lainnya,” imbuh Mukmin
Karena itu, kata Mukmin pihaknya mengapresiasi dengan adanya Permendikbudristek nomor 46 Tahun 2023 tersebut.
”Sebenarnya, dikita secara tidak langsung sudah mengiplementasikan Permendikbudikti tersebut. Sebab dikita juga telah terbentuk Gerakan Disiplin Siswa (GDS), ada bagian perlindungan perempuan dan fix R, dalam pendekatan bahasa kita punya sistem Elektronik Record Atitud ( ERA =malu bahasa sunda), dan semua itu sudah masuk kepada pencegahan ” tutur Mukmin.
Sementara itu, Gugun Kepala KCD Dikbud Banten wilayah Lebak, mengapresiasi sekolah sekolah d bawah naungannya untuk membentuk TPPK, karena hal tersebut merupakan upaya pencegahan dini terhadap tindakan – tindakan yang melawan hukum di lingkungan sekolah.
”Saya setuju, itu sangat positif dalam mencegah tindakan kekerasan di lingkung sekolah” tandasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Viral! Pemilik Toko di NTT Gratiskan Susu Dan Popok Bayi untuk Korban Gempa: 'Kami Tidak Cari Untung'
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”





