Mulyadi Terpilih Menjadi PAW, Ini Target Rika Kartika Sari Mundur Dari Partai Gerindra

AKURAT BANTEN - Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Rika Kartika Sari, secara resmi mundur dari Partai Gerindra. Tujuan kemunduran dirinya di partai besutan Prabowo ini. Karena pihaknya, bertujuan untuk melenggang ke DPRD Provinsi Banten dari perahu barunya, yakni Partai Nasdem
"Hari ini adalah paripurna pemberhentian saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2019-2024 dari Faksi Partai Gerindra,"
kata Rika usai menghadiri pelantikan PAW di DPRD Kabupaten Pandeglang. Kamis (5/10/2023).
Rika menjelaskan bahwa kemunduran dirinya di Partai Gerindra ini, karena ia butuh perahu baru untuk mencalonkan diri sebagai calon DPRD Provinsi Banten. Perahu barunya ini, yakni Partai Nasdem.
"Awalnya dari 9 Mei 2023 saya mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Partai Gerindra yang diterima langsung oleh Sekjen DPC Partai Gerindra. Kemudian, pada 9 Juni 2023, langsung ditindaklanjuti dengan sidang yang dilakukan oleh mahkamah partai DPP terkait dengan konfirmasi pengunduran diri," ungkapnya.
PAWBaca Juga: Fraksi Gerindra DPRD Banten Lakukan PAW Jelang Pileg 2024, Begini Pesan Pj Gubernur Banten
Sementara, PAW Anggota DPRD dari Partai Gerindra yang terpilih, Mulyadi mengaku tidak menduga jika pihaknya akan menjadi PAW anggota DPRD.
"Jujur saya bukan ahli politik. Dan hari ini masih berasa mimpi. Tapi, karena ini amanah. Tentu, akan saya lanjutkan dan meneruskan program kerja yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Saya minta arahannya kepada senior-senior anggota DPRD Kabupaten Pandeglang," ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan bahwa kegiatan proses PAW ini berjalan lancar. Bahkan, dalam proses pelantikan tersebut, Ibu Rika hadir dalam kegiatan ini.
"Proses pengunduran diri Ibu Rika dari Partai Gerindra sudah sesuai mekanisme dan beberapa tahapan," ujarnya.
Menurut Udi, hadirnya Mulyadi menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang di Partai Gerindra merupakan sebuah energi baru untuk melanjutkan perjuangan dalam memperjuangkan rakyat. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









