2 Paket BMD Kabupaten Pandeglang Dilelang, Ada Dispenser Juga

AKURAT BANTEN - Dua paket Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pandeglang, siap dilelang. Terdiri dari satu paket alat berat dan satu paket peralatan kantor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengadakan lelang 2 paket Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pandeglang.
"Sekarang kita dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, sedang mengadakan lelang 2 paket Barang Milik Daerah (BMD)," kata Yahya, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Oknum Anggota Dishub Jakarta Barat Calo CPNS Diringkus, Rencanakan Pembunuhan Polisi
Menurut Yahya, untuk paket alat berat dengan berbagai jenis dan merk, dalam kondisi scrap dan apa adanya.
Kemudian, yang kedua ada 1 paket peralatan kantor berupa printer, dispenser, CPU dan monitor komputer, dari berbagai jenis dan merk.
"Kondisi sama hal dengan paket pertama, scrap dan apa adanya," ungkapnya.
Ia menyebutkan, mengenai nilai taksir, 1 paket alat berat dibuka dengan harga senilai Rp 68.737.000, dengan uang jaminan awal sebesar Rp 30.000.000.
Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Pengungkapan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Bermuatan Politis
Selanjutnya, untuk 1 paket peralatan kantor senilai Rp 9.958.000, dengan uang jaminan Rp 4.500.000.
"Sementara untuk tahapan lelangnya, masyarakat bisa mengakses melalui www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran, sampai dengan hari Jumat 10 November 2023, pukul 08.30," ujarnya.
Ditegaskannya, untuk penetapan pemenang lelang 2 paket BMD ini, akan dilakukan setelah batas akhir penawaran.
"Setelah pengumuman, kita berikan waktu selam 5 hari kepada pemenang untuk melunasi harga lelang. Apabila tidak dilunasi dalam jangka waktu tersebut, maka pemenang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan menjadi milik negara," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






