2 Paket BMD Kabupaten Pandeglang Dilelang, Ada Dispenser Juga

AKURAT BANTEN - Dua paket Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pandeglang, siap dilelang. Terdiri dari satu paket alat berat dan satu paket peralatan kantor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengadakan lelang 2 paket Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pandeglang.
"Sekarang kita dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, sedang mengadakan lelang 2 paket Barang Milik Daerah (BMD)," kata Yahya, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Oknum Anggota Dishub Jakarta Barat Calo CPNS Diringkus, Rencanakan Pembunuhan Polisi
Menurut Yahya, untuk paket alat berat dengan berbagai jenis dan merk, dalam kondisi scrap dan apa adanya.
Kemudian, yang kedua ada 1 paket peralatan kantor berupa printer, dispenser, CPU dan monitor komputer, dari berbagai jenis dan merk.
"Kondisi sama hal dengan paket pertama, scrap dan apa adanya," ungkapnya.
Ia menyebutkan, mengenai nilai taksir, 1 paket alat berat dibuka dengan harga senilai Rp 68.737.000, dengan uang jaminan awal sebesar Rp 30.000.000.
Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Pengungkapan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Bermuatan Politis
Selanjutnya, untuk 1 paket peralatan kantor senilai Rp 9.958.000, dengan uang jaminan Rp 4.500.000.
"Sementara untuk tahapan lelangnya, masyarakat bisa mengakses melalui www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran, sampai dengan hari Jumat 10 November 2023, pukul 08.30," ujarnya.
Ditegaskannya, untuk penetapan pemenang lelang 2 paket BMD ini, akan dilakukan setelah batas akhir penawaran.
"Setelah pengumuman, kita berikan waktu selam 5 hari kepada pemenang untuk melunasi harga lelang. Apabila tidak dilunasi dalam jangka waktu tersebut, maka pemenang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan menjadi milik negara," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








