Pemkab Lebak Usulkan Bangunan Flayover Hindari Macet di 3 Titik Perlintasan Kereta Api

AKURAT BANTEN - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), menyebut untuk mengurai kemacetan pada tiga titik perlintasan kereta api, Kabupaten Lebak, Banten, membutuhkan flyover.
"Usulan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk meminta pembangunan flyover pada ruas jalan yang terkena dampak perlintasan kereta api merupakan inovasi yang baik untuk mengurangi potensi kecelakaan dan mengurai kemacetan,” kata Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, Sabtu (13/1/2024).
Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan, dibutuhkan percepatan pembangunan flyover pada tiga titik perlintasan sebidang di Kabupaten Lebak untuk mewujudkan keamanan lalu lintas di dekat Stasiun Rangkasbitung.
Baca Juga: Satu Keluarga Lumpuh di Lebak Akhirnya Dirujuk ke RSUD Adjidarmo
“Harapan kami agar pembangunan tersebut dapat diakomodir oleh Kementerian PUPR dan dilakukan secepatnya di tahun 2024,” ungkapnya dalam rapat
Melalui Surat Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR kepada Pj. Bupati Lebak pada 9 Januari 2024, disampaikan bahwa pembangunan atas 2 dari 3 ruas yang diusulkan dibangun flyover di Kabupaten Lebak akan diakomodir oleh Kementerian PUPR dengan menggunakan skema APBN.
Namun pada 1 ruas dikarenakan ruas tersebut bukan merupakan kewenangan Kabupaten Lebak, maka diusulkan agar pembangunan flyover pada ruas itu dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau hibah luar negeri (PHLN).
Baca Juga: 2 Pelaku Jambret Sasar Ponsel Gadis di Gang Sempit Kawasan Kelapa Dua Tangerang
“Usulan Kabupaten Lebak perlu dibahas lebih lanjut antara Bappenas dan Kementerian PUPR untuk masuk ke dalam Rencana Umum yang terdapat pada draf RPJMN 2025-2029,” kata Zainuddin, Koordinator Bidang Jalan Direktorat Transportasi Bappenas.
Suprayitno menambahkan, Ditjen Bina Bangda akan bersurat kepada seluruh stakeholders terkait dalam pembangunan flyover di Kabupaten Lebak mengenai langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam percepatan pembangunan flyover.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027




