Pemkab Lebak Usulkan Bangunan Flayover Hindari Macet di 3 Titik Perlintasan Kereta Api

AKURAT BANTEN - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), menyebut untuk mengurai kemacetan pada tiga titik perlintasan kereta api, Kabupaten Lebak, Banten, membutuhkan flyover.
"Usulan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk meminta pembangunan flyover pada ruas jalan yang terkena dampak perlintasan kereta api merupakan inovasi yang baik untuk mengurangi potensi kecelakaan dan mengurai kemacetan,” kata Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, Sabtu (13/1/2024).
Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan, dibutuhkan percepatan pembangunan flyover pada tiga titik perlintasan sebidang di Kabupaten Lebak untuk mewujudkan keamanan lalu lintas di dekat Stasiun Rangkasbitung.
Baca Juga: Satu Keluarga Lumpuh di Lebak Akhirnya Dirujuk ke RSUD Adjidarmo
“Harapan kami agar pembangunan tersebut dapat diakomodir oleh Kementerian PUPR dan dilakukan secepatnya di tahun 2024,” ungkapnya dalam rapat
Melalui Surat Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR kepada Pj. Bupati Lebak pada 9 Januari 2024, disampaikan bahwa pembangunan atas 2 dari 3 ruas yang diusulkan dibangun flyover di Kabupaten Lebak akan diakomodir oleh Kementerian PUPR dengan menggunakan skema APBN.
Namun pada 1 ruas dikarenakan ruas tersebut bukan merupakan kewenangan Kabupaten Lebak, maka diusulkan agar pembangunan flyover pada ruas itu dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau hibah luar negeri (PHLN).
Baca Juga: 2 Pelaku Jambret Sasar Ponsel Gadis di Gang Sempit Kawasan Kelapa Dua Tangerang
“Usulan Kabupaten Lebak perlu dibahas lebih lanjut antara Bappenas dan Kementerian PUPR untuk masuk ke dalam Rencana Umum yang terdapat pada draf RPJMN 2025-2029,” kata Zainuddin, Koordinator Bidang Jalan Direktorat Transportasi Bappenas.
Suprayitno menambahkan, Ditjen Bina Bangda akan bersurat kepada seluruh stakeholders terkait dalam pembangunan flyover di Kabupaten Lebak mengenai langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam percepatan pembangunan flyover.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”





